Berita Viral

Pengakuan Pemilik Rumah Dipakai Gus Samsudin Buat Konten Aliran Sesat, Cuma Diberi Rp 200 Ribu

Pihak kepolisian Bliter akhirnya mengungkap lokasi rumah dijadikan konten aliran sesat tukar pasangan Gus Samsudin.Adapun rumah bercat merah muda te

Editor: Moch Krisna
Kolase/Kompas.com/Tribun Jatim
Pemilik Rumah Ungkap Gus Samsudin Hanya Beri Uang RP 200 Ribu, Tak Ada Bayar Sewa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pihak kepolisian Bliter akhirnya mengungkap lokasi rumah dijadikan konten aliran sesat tukar pasangan Gus Samsudin.

Adapun rumah bercat merah muda tersebut berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Hal tersebut diketahui setelah meminta keterangan dari 3 kru pembuatan video tersebut.

Menariknya rumah yang digunakan ternyata pemilik adalah salah satu karyawan dari Gus Samsudin.

Melansir dari Kompas.com, Lahuri (63) ayah dari karyawan Gus Samsudin sekaligus pemilik rumah membenarkan rumahnya digunakan

"Minggu. Malam hari, pekan lalu," ujar Lahuri, ketua RT di Dusun Jatinom, saat ditemui wartawan, Jumat (1/3/2024) via Kompas.com

Kata Lahuri, proses pembuatan video selalu berlangsung malam hari hingga menjelang pagi.

Ia pun mengatakan tidak ada perjanjian sewa menyewa antara dirinya dengan Samsudin terkait rumahnya digunakannya sebagai tempat produksi video.

Kata dia, Samsudin hanya memberi uang Rp 200.000 untuk keperluan kopi bagi kru dan para pemeran dalam video.

"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.

Lahuri tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin.

Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui apa isi video yang dibuat di rumahnya.

Dia mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.

Lahuri juga membenarkan bahwa pihak kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video dari rumahnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved