Berita Selebriti

Kronologi Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi karena Dikhawatirkan Kabur, Imbas Konten Tukar Pasangan

Kronologi Gus Samsudin ditangkap penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).

Kompas.com
Kronologi Gus Samsudin ditangkap penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Gus Samsudin ditangkap penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di rumahnya yang terletak di Blitar pada Kamis (29/2/2024).

Adapun penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan dia melarikan diri setelah membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Gus Samsudin sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Polres Blitar, tetapi karena memberikan keterangan berbeda-beda kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Meskipun telah ditangkap, kata Dirmanto, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi.

Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.

Baca juga: Status Hukum Gus Samsudin Usai Dijemput Paksa Tim Siber Polda Jatim, Plin-plan Saat Ditanyai Polisi

Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Dirmanto menyampaikan, Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024).
Saat Gus Samsudin digelandang ke Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu, (29/2/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," tutur Dirmanto.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota."

Kendati begitu, demi kecepatan pemeriksaan, Dirmanto mengatakan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hal itu dicurigai ada ajaran sesat saat Gus Samsudin memberikan keterangan plin-plan.

Baca juga: Sosok Gus Samsudin Buat Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan, Rekam Jejak Banyak Kontroversi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved