Berita Selebriti
Cuek Ditagih Hutang, Sabda Ahessa Mangkir Lagi di Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Sang Mantan
Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa untuk kedua kalinya mangkir di persidangan gugatan dana talangan. masih aktif di media sosial
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa untuk kedua kalinya mangkir di persidangan gugatan dana talangan.
Diketahui sebelumnya, Wulan Guritno menggugat perdata Abda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2024.
Sidang perdana atas gugatan tersebut pun sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024), namun pihak Sabda Ahessa tidak hadir.
Baca juga: Ternyata Respon Sabda Ahessa Buat Wulan Guritno Akhirnya Gugat Sang Mantan ke PN, Banyak Alasan
Kemudian, sidang pun kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (29/2/2024), lagi-lagi pihak tergugat pun kembali tak menghadiri sidang pemeriksaan.
Pengakuan itu pun dikatakan oleh pakar hukum Firman Chanda, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (29/2/2024).
"Jadi pada saat sidang pertama itu diundang penggugat dan tergugat untuk hadir sesuai dengan panggilan sidang, kemudian tergugat tidak datang."
"Diundang lagi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk datang, itu 2 minggu kemudian tapi gak datang lagi," ujar Firman.
Jika ketiga kalinya Abda Ahessa mangkir lagi dari panggilan sidang, maka Firman pun menyebut bahwa kasus tersebut akan langsung dilanjutkan ke dalam pokok perkara.
"Besok diundang sekali lagi, jadi tiga kali total kalau sampai tidak hadir lagi berarti sidang ini akan dilanjutkan ke pokok perkara," sambungnya.
Dengan berarti pihak penggugat akan membawa saksi ahli hingga menyertakan dokumen perjanjian dalam sidang tersebut.
"Jadi penggugat membawa saksi, penggugat membuktikan ada dokumen perjanjian, kemudian kalau memang ada saksi ahli didatangkan saksi ahli," imbuhnya.
Baca juga: Potret Terbaru Sabda Ahessa Digugat Eks Kekasihnya Wulan Guritno Terkait Utang Uang Renovasi Rumah
Firman Candra pun menilai, dengan mangkirnya kembali pihak tergugat justru akan membawa keuntungan bagi Wulan Guritno.
Pasalnya, perkara ini pun akan diputus langsung oleh majelis hakim dengan putusan verstek.
Yaitu putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut.

Menurut Firman, otomatis gugatan dari wanita berusia 43 tahun tersebut akan dikabulkan semuanya.
Tribunsumsel.com
Sabda Ahessa
Wulan Guritno
Berita Selebriti
Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa
VIDEO Momen Haru Ibnu Jamil Menangis dan Peluk sang Putra yang Lolos Akmil 2025 |
![]() |
---|
'Sudah Kelewatan' Talitha Curtis Geram Dituding Pakai Narkoba, Ancam Bawa Netizen ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
Usai Azizah Salsa Olahraga Padel dengan Mantan, Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan di Instagram |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Penyebab Anak Erika Carlina Lahir Lebih Cepat dari HPL |
![]() |
---|
Sebelum Tutup 15 Outlet Toko Roti Lu'miere, Ashanty Sempat Cekcok Dengan Anang Hermansyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.