Berita Selebriti

Cuek Ditagih Hutang, Sabda Ahessa Mangkir Lagi di Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Sang Mantan

Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa untuk kedua kalinya mangkir di persidangan gugatan dana talangan. masih aktif di media sosial

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/sabdaahesa
Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa untuk kedua kalinya mangkir di persidangan gugatan dana talangan. masih aktif di media sosial 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa untuk kedua kalinya mangkir di persidangan gugatan dana talangan.

Diketahui sebelumnya, Wulan Guritno menggugat perdata Abda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2024.

Sidang perdana atas gugatan tersebut pun sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024), namun pihak Sabda Ahessa tidak hadir.

Baca juga: Ternyata Respon Sabda Ahessa Buat Wulan Guritno Akhirnya Gugat Sang Mantan ke PN, Banyak Alasan

Kemudian, sidang pun kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (29/2/2024), lagi-lagi pihak tergugat pun kembali tak menghadiri sidang pemeriksaan.

Pengakuan itu pun dikatakan oleh pakar hukum Firman Chanda, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (29/2/2024).

"Jadi pada saat sidang pertama itu diundang penggugat dan tergugat untuk hadir sesuai dengan panggilan sidang, kemudian tergugat tidak datang."

"Diundang lagi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk datang, itu 2 minggu kemudian tapi gak datang lagi," ujar Firman.

Jika ketiga kalinya Abda Ahessa mangkir lagi dari panggilan sidang, maka Firman pun menyebut bahwa kasus tersebut akan langsung dilanjutkan ke dalam pokok perkara.

"Besok diundang sekali lagi, jadi tiga kali total kalau sampai tidak hadir lagi berarti sidang ini akan dilanjutkan ke pokok perkara," sambungnya.

Dengan berarti pihak penggugat akan membawa saksi ahli hingga menyertakan dokumen perjanjian dalam sidang tersebut.

"Jadi penggugat membawa saksi, penggugat membuktikan ada dokumen perjanjian, kemudian kalau memang ada saksi ahli didatangkan saksi ahli," imbuhnya.

Baca juga: Potret Terbaru Sabda Ahessa Digugat Eks Kekasihnya Wulan Guritno Terkait Utang Uang Renovasi Rumah

Firman Candra pun menilai, dengan mangkirnya kembali pihak tergugat justru akan membawa keuntungan bagi Wulan Guritno.

Pasalnya, perkara ini pun akan diputus langsung oleh majelis hakim dengan putusan verstek.

Yaitu putusan yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap meskipun ia sudah dipanggil dengan patut.

Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok
Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

Menurut Firman, otomatis gugatan dari wanita berusia 43 tahun tersebut akan dikabulkan semuanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved