Berita Polres Ogan Ilir

Dua Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Karena Bawa Sajam, Ngaku Mau Begal

Dua remaja yang diamankan berinisillal LN dan RF, keduanya berusia 15 tahun di mana salah seorang diantaranya masih duduk di bangku SMP.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres Ogan Ilir
Dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam parang diamankan polisi, Selasa (27/2/2024) petang. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Aksi dua remaja di Ogan Ilir yang menenteng bawa parang langsung diamankan Polres Ogan Ilir. 

Peristiwa tersebut terjadi di seputaran Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (27/2/2024) petang.

Dua remaja yang diamankan berinisillal LN dan RF, keduanya berusia 15 tahun di mana salah seorang diantaranya masih duduk di bangku SMP.

Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, dua orang tersebut diduga kuat hendak tawuran.

"Hendak tawuran dengan membawa sajam," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Rabu (28/2/2024).

Herman menyebut ada kabar beredar di media sosial bahwa keduanya hendak membegal pengendara sepeda motor.

Namun hal tersebut dibantah Herman karena tak cukup bukti.

"Ada pengakuan tapi belum cukup bukti," ujar Herman.

Selain menggali keterangan, polisi sedang melakukan pembinaan pada dua Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

Baca juga: Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana 2023, Ada Narkoba, Sajam dan Softgun

Baca juga: Tawuran di Silaberanti Palembang Bikin Warga Resah, Viral Remaja Saling Serang Pakai Sajam

"Nanti kami panggil juga orang tua keduanya, guru sekolahnya juga," kata Herman.

Sementara salah seorag remaja berinisial LN, kepada wartawan mengaku hendak membegal warga yang melintas di seputaran Tanjung Senai.

Sebelumnya, kedua remaja sempat beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Batu dengan meminta uang secara paksa.

"Mau begal," kata LN.

Remaja tersebut mengaku masih duduk di bangku SMP swasta di Ogan Ilir.

Rencananya, usai membegal sepeda motor, baran hasil kejahatan akan dijual kepada penadah.

"Dia yang mau jual (barang hasil kejahatan)," kata LN sambil menunjuk ke rekannya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved