Berita Selebriti

Pengakuan Mengerikan Andika, Korban Tembakan Ghatan Saleh, Mantan Suami Artis, Langsung Dikongkang

Terungkap alasan Ghatan Saleh alias GS, mantan suami dua artis ternama yang tembak temannya bernama Andika Mowardi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Pengakuan Mengerikan Andika, Korban Tembakan Ghatan Saleh, Mantan Suami Artis, Langsung Dikongkang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Ghatan Saleh alias GSL, mantan suami dua artis ternama yang tembak temannya bernama Andika Mowardi.

Diketahui, aksi nekat GSL itu terjadi pada Kamis (8/2/024) sekira pukul 02.00 WIB yang nyaris menembak mengenai pria bernama Mohammad Andika Mowardi (32), penanggung jawab kantor.

GSL disebut-sebut mantan suami artis bernama Cut Keke dan Dina Lorenza.

Diakui oleh korban, Mohammad Andika Mowardi (32) sebelum penembakan berlangusng, Andika melihat GSL sedang berdiri di halaman kantornya.

"Dia kokang itu senjata ke arah saya. Saya menghindar dari tembakan, peluru kena kaca," ungkap korban ketika dihubungi, Selasa (27/2/2024). Dikutip dari Kompas.com

Korban lantas bertanya mengapa GS ada di sana, dan mereka langsung terlibat cekcok soal pekerjaan.

"Lalu saya ditodong pistol ke kepala. Habis itu saya menghindar," jelas Andika.

Andika menghindar dan langsung masuk ke dalam kantor. Ia bergegas mengunci pintu masuk dan kabur ke lantai dua.

Di sana, ia meneriaki GSL dan bertanya ada masalah apa sehingga pelaku nekat menodong senpi ke arahnya.

Alih-alih menjawab, GSL langsung melepas tembakan sebanyak dua kali ke arah korban.

"Dia nembak dua kali ke arah saya, kena kaca. Lalu nembak sekali ke bawah, ke aspal. Habis itu dia kabur," jelas Andika.

Baca juga: Motif GSL Mantan Suami Artis Ngamuk, Berondong Tembakan di Jatinegara, Diduga Dendam, Pelaku Buron

Korban tetap berada di dalam kantor selama sekitar 15 menit.

Saat kondisi sudah dipastikan benar-benar aman, ia bergegas ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melapor.

Saat ini, kasus sedang ditangani polisi. Laporan Andika teregistrasi dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Korban Mohammad Andika Mowardi (32). Kronologi GSL, seorang mantan suami dari dua artis melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester,Jatinegara
Korban Mohammad Andika Mowardi (32). Kronologi GSL, seorang mantan suami dari dua artis melakukan percobaan pembunuhan dengan senjata api di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester,Jatinegara (TRIBUNJAKARTA.com/ BIMA PUTRA)

Pelaku Melarikan Diri

Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan soal adanya insiden tersebut.

Namun kejadian itu terjadi pada Januari 2024.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Mantan Suami Artis Berondong Tembakan di Jatinegara Percobaan Pembunuhan

Dia mengatakan jika dari informasi yang ada, pelaku memang merupakan mantan suami artis.

"Informasinya demikian (pelaku mantan suami artis)," kata Nicolas saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Terkuak rekam jejak Ghatan Saleh Hilabi, pelaku berondong penembakan dengan senpi di area perkantoran di Jakarta Timur, sering terlibat kasus hukum
Terkuak rekam jejak Ghatan Saleh Hilabi, pelaku berondong penembakan dengan senpi di area perkantoran di Jakarta Timur, sering terlibat kasus hukum (Tribunnews.com)

Nicolas mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan saat itu dengan memeriksa saksi-saksi hingga rekaman CCTV di lokasi.

"Pelaku penembakan masih melarikan diri. Sudah semuanya (pemeriksaan saksi). Sudah dipanggil dugaan pelaku sampai 2 kali tapi tidak hadir dengan alasan yang tidak sah. Keluarga berjanji akan menghadirkan dugaan pelaku juga sampai sekarang tidak direalisasi," jelasnya.

Meski begtu, Nicolas belum membeberkan secara rinci soal kronologi kejadian penembakan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih fokus untuk mencari pelaku untuk nantinya dimintai keterangannya.

"Jadi pihak Polres masih mencari keberadaan dugaan pelaku sampai saat ini," jelasnya.

sosok GSL ternyata adalah Ghatan Saleh, mantan suami dari artis Cut Keke dan Dina Lorenza, diduga berondong tembakan di area perkantoran di Jatinegara
sosok GSL ternyata adalah Ghatan Saleh, mantan suami dari artis Cut Keke dan Dina Lorenza, diduga berondong tembakan di area perkantoran di Jatinegara (Tribunnews.com)

Kronologi kejadian

Adapun kejadian bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GSL di area parkir perkantoran pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan pelaku karena GSL. Pelaku berupaya mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.

"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," ujarnya.

Andika menuturkan saling kenal dengan GSL, namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan.

Kedua tembakan GSL disebut meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor. Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.

Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang bekerja di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka seketika melarikan diri.

"Habis menembak dia kabur. Saya jam 15.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," lanjut Andika.

Laporan Andika pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Berdasar laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.

Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved