Pemilu 2024

Sosok Ahmad Rizal Caleg di Subang, Teror Warga Nyalakan Petasan di Masjid Usai Kalah Suara di Pemilu

Sosok Ahmad Rizal, calon legislatif (caleg) di Subang buat onar di kampungnya nyalakan petasan jumbo usai dirinya memperoleh suara kecil di Pemilu2024

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
goodkind/tribunjabar.com
Sosok Ahmad Rizal, calon legislatif (caleg) di Subang buat onar di kampungnya nyalakan petasan jumbo usai dirinya memperoleh suara kecil di Pemilu2024 

Nenek Dayeh meninggal dunia pada Sabtu (24/2/2024) sore.

Rumah duka Nenek Dayeh yang meninggal usai kaget dengar petasan caleg Ahmad Riza
Rumah duka Nenek Dayeh yang meninggal usai kaget dengar petasan caleg Ahmad Rizal

Nenek Dayeh sempat dirawat di rumah sakit karena drop setelah mendengar suara petasan di sekitar rumahnya di Dusun Sengon, Tambak Jati, Kecamatan Patok Beusi, Subang.

Korban diduga memiliki riwayat sakit jantung dan langsung mengalami penurunan kondisi setelah mendengar suara petasan yang cukup keras dalam beberapa hari ini yang dinyalakan oleh caleg Nasdem tersebut.

Keluarganya mencoba membawanya ke beberapa rumah sakit di wilayah Pantura Subang dan Karawang, tetapi penuh dan tidak mendapatkan pelayanan.

Akhirnya, ia dibawa pulang dan menjalani perawatan di wilayah Sukamandi selama dua hari sebelum meninggal dunia di rumahnya pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Memang sudah sakit pada awalnya, malam diinfus. Saat malam mendengar suara petasan kaget, besar banget. Dia kaget kemudian drop dan dibawa ke rumah sakit cuma di Puri Asih, enggak sanggup balik ke Cikalong,” kata tetangga korban, Daspin, Sabtu(24/2/2024)

"Di sana sama enggak ada tempat dan balik ke Jalan Wadas, sampai jam 2 dini hari. Ke sana ke sini enggak ada tempat, meningga

Keluarga Siap Tanggung Jawab

Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan mengatakan kondisi di Desa Tambakjati berangsur kondusif setelah aksi tak terpuji yang dilakukan H Ahmad Rizal.

"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," ujar Anton saat ditemui pada Minggu (25/2/2024).

Menurut Anton, kedua belah pihak sepakat tak akan menempuh jalur hukum karena keluarga Ahmad Rizal bersedia mengganti semua kerugian.

"Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggung jawab perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di Desa Tambakjati," katanya.

Anton mengungkapkan, keluarga Ahmad Rizal juga memohon bantuan kepada pihak TNI-Polri untuk mendata kerugian, baik materil maupun immateril.

"Sampai saat ini kami pihak Muspika masih mendata semua kerugian warga," ucapnya

Setelah data kerugian didapat, lanjut Anton, pihak Muspika dan Pemdes Tambakjati akan mengambil langkah lebih lanjut terkait solusi penyelesaian ganti rugi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita di saluran Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved