Berita Kemenkumham sumsel
Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Sistem Database Pemasyarakatan,Minimalisir Kesalahan Data
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat minimalisir hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan bimbingan teknis SDP Fitur Integrasi Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (26/2/2024).
Kepala Kantor Wilaya Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto mengatakan kegiatan tersebut yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT Pemasyarakatan, Narasumber Bimbingan Teknis serta Seluruh Peserta kegiatan Bimbingan SDP Fitur Integrasi Remisi dan Assesmen Narapidana berjumlah 60 orang.
"Saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membuat aplikasi sistem database pemasyarakatan yang salah satunya terdapat aplikasi remisi online, yang mana aplikasi ini digunakan untuk mengelola remisi narapidana dewasa dan anak secara efektif, efisien dan terorganisir," ujarnya.
Baca juga: Verifikasi Kepuasan Pelayanan di Lapas Lubuklinggau, Kemenkumham Sumsel Sampaikan Ini
Baca juga: Gelar Rakernis Pas, Kemenkumham Sumsel Dorong Peran Pengaman Pemasyarakatan
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh operator dapat minimalisir hambatan yang mungkin mengurangi keakuratan data yang disajikan, baik dengan meningkatkan kembali koordinasi antara UPT dan Kantor Wilayah serta dengan meningkatkan kembali ketelitian dan keakuratan data, sehingga data yang disajikan dapat memiliki validitas yang akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para peserta bimbingan teknis untuk mewujudkan pelayanan public yang berbasis e-governance dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh dua narasumber yang ahli di bidangnya antara lain yaitu Bapak Meiky Mendra, A.Md. IP., S.H., M.Si selaku PJ Bidang Penilaian dan Klasifikasi Narapidana, Bapak Alief Anggriawan Poernomo, A. Md. P., S. H. selaku Penelaah Status WBP, serta Bapak Lalu Dwi Malaya Anjasmada, S. Tr. Pas selaku Registrator Pemasyarakatan.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Kemenkum Sumsel Sosialisaikan Rahasia Dagang dan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual |
|
|---|
| Perkuat Transformasi ASN, Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Pejabat Fungsional Perancang Ahli Muda |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba |
|
|---|
| Kemenkum Sumsel Serahkan Dokumen Kepemilikan BMN ke Lapas, Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi |
|
|---|
| Sosialisasi Legalitas Ormas, Kemenkum Sumsel Dorong Kepatuhan dan Persatuan Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bimbingan-Teknis-SDP-Fitur-Integrasi-Remisi-dan-Asessment-Narapidana-Tahun.jpg)