Dua Polisi Keroyok Wanita di Klub Malam

Kasus 2 Oknum Perwira Polisi Pangkat AKP Keroyok Mahasiswi di Klub Malam, Respon Kuasa Hukum

Kasus dua oknum perwira polisi pangkat AKP mengeroyok seorang mahasiswi di salah satu klub malam terus bergulir. Respon kuasa hukum mahasiswi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN/TANGKAP LAYAR
Kasus dua oknum perwira polisi pangkat AKP mengeroyok seorang mahasiswi di salah satu klub malam di Palembang terus bergulir. Respon kuasa hukum mahasiswi disampaikan Sabtu (24/2/20240 menanggapi statemen Kapolda Sumsel atas kasus tersebut. 

Terkahir Rilo menyampaikan bahwa korban tidak pernah melakukan permintaan apapun.

"Korban tidak pernah melakukan permintaan apapun," tutupnya.

SEBELUMNYA, Kasus dua oknum perwira polisi yang dilaporkan mengeroyok wanita di sebuah klub malam kota Palembang kini terus bergulir di Polda Sumsel. 

Terbaru, dua oknum polisi tersebut sudah melaporkan balik wanita berinisial M (20) yang sebelumnya lebih dulu melaporkan mereka. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang kini dihadapi kedua anggotanya. 

Kepada awak media Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor.

Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kasus dua oknum polisi di Banyuasin dilaporkan keroyok wanita di Klub Malam, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo buka suara
Kasus dua oknum polisi pangkat AKP di Banyuasin dilaporkan keroyok wanita di Klub Malam, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat suara. (Dok Warga/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar, kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan," ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya.

"Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tandasnya.

Tanggapan AKP YS dan KA

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved