Pemilu 2024

PSL di Palembang Digelar 24 Februari, Ada 20 TPS Tersebar di 3 Kecamatan, Total 4.961 DPT

Ada 20 TPS tersebar di 3 kecamatan di Palembang bakal menggelar PSL dengan tempat total keseluruhan ada 4.961 suara DPT akan diperebutkan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA/ISTIMEWA
Pemungutan suara lanjutan di Palembang direncanakan digelar Sabtu, 24 Februari 2024. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut akan menjaga ketat pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga Kecamatan. 

"Iya, PSL semua rekomendasi kita berikan," kata Ketua Bawaslu Palembang Yusnar, Jumat (16/2/2024).

Menurut Yusnar, 22 TPS yang direkomendasikan PSL itu dikarenakan surat suaranya tertukar, sehingga harus dilakukan pemungutan suara dan perhitungan ulang.

Beberapa TPS itu diantaranya di TPS 009 dan 010 di Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, yang tidak ada surat suara DPRD Kota Palembang untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Palembang I.

"Karena cuma surat suara DPRD kota di 2 TPS itu tertukar dengan Dapil IV. Dengan masing-masing pemilih di TPS 009 sebanyak 240 pemilih dan di TPS 010 sebanyak 210 pemilih, sehingga total 250 (450 pemilih), untuk dilaksanakan PSL, " ucapnya.

Kemudian di 5 TPS (TPS 22, 27,31,35 dan 40) pada Kelurahan Sungai Lais Kalidoni, yang dimana surat suara DPRD provinsi Sumsel Dapil II tertukar dengan jumlah pemilih sebanyak 751 surat suara.

Sedangkan di Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapi aada surat suara DPRD Provinsi Dapil I tertukar Dapil III (OKI-OI) di 12 TPS , dengan 814 suara pemilih. Termasuk di Kelurahan Kemang Baru terdapat 3 TPS (421 pemilih) untuk dilaksanakan PSL.

"Jadi, di 2 Kecamatan yaitu Kertapati dan Kalidoni, surat suara tertukar DPRD Provinsinya. Kalau di Kecamatan Gandus tadi surat suara DPRD kota Palembang. Jadi rekomendasi sudah dikeluarkan, " paparnya.

Dalam rekomendasi tersebut, Yusnar mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing merekomendasikan ke PPK untuk diadakan PSL, atau pemungutan suara dan perhitungan lanjutan dibeberapa TPS.

"Nah, sekarang PPK tinggal berkoordinasi dengan KPU Sumsel, kapan nah cetak suara suara dan melaksanakan PSL. Pastinya Bawaslu sudah merekomendasikan PSL, dan KPU menindaklanjuti rekomendasi panwascam itu kapan, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved