Pemilu 2024

PSL di Palembang Digelar 24 Februari, Ada 20 TPS Tersebar di 3 Kecamatan, Total 4.961 DPT

Ada 20 TPS tersebar di 3 kecamatan di Palembang bakal menggelar PSL dengan tempat total keseluruhan ada 4.961 suara DPT akan diperebutkan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA/ISTIMEWA
Pemungutan suara lanjutan di Palembang direncanakan digelar Sabtu, 24 Februari 2024. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut akan menjaga ketat pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga Kecamatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemungutan suara lanjutan di Palembang direncanakan digelar Sabtu, 24 Februari 2024. 

Digelarnya PSL ini disebabkan surat suara calon legislatif Kota Palembang yang tertukar di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan, Rabu (14/2/2024) lalu.

Ada 20 TPS tersebar di 3 kecamatan di Palembang bakal menggelar PSL dengan tempat total keseluruhan ada 4.961 suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diperebutkan para calon legislatif.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut akan menjaga ketat pemungutan suara lanjutan (PSL) di tiga Kecamatan.

Tiga Kecamatan yakni Kalidoni, Kertapati dan Gandus Palembang.

Harryo mengatakan PSL akan dilaksanakan di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan tersebut.

Rinciannya adalah 12 TPS di Kecamatan Kertapati, 6 TPS Kecamatan Kalidoni serta dua TPS di Kecamatan Gandus Palembang.

"Ini ada satu tempat pemungutan suara (TPS) akan ditempatkan dua polisi dan anggota perlindungan masyarakat untuk melakukan penjagaan selama PSL berlangsung hingga selesai,” ungkap Harryo, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Viral Penipu di PS Mall, Beli Hp Bukti Transfer Palsu, Pelaku Pria Muda Tertangkap dan Dipukuli

Lanjut Harryo, bahwa PSL ini dilakukan karena tertukarnya surat suara pemilu Legislatif DPRD Provinsi Sumsel Dapil II.

Pihaknya juga akan melakukan pengawalan distribusi surat suara dari KPU Palembang ke masing-masing PPS.

"Hari ini kami akan rapat koordinasi yang digelar secara bersama lembaga terkait," tutup Harryo.


KPPS Tidak Ada Insentif Tambahan

SEBELUMNYA, mempertimbangkan waktu yang dinilai cukup singkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menjadwalkan ulang pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Palembang, Rabu (21/2/2024).

Dari jadwal PSL yang akan dilakukan pada 23 Februari mendatang, akan diundur pada Sabtu 24 Februari 2024.

"Iya diubah hari Sabtu tanggal 24. Karena tanggal 23 itu hari Jumat, waktu pemungutan dari jam 7 sampai jam 13.00. Kami mempertimbangkan waktu Sholat Jumat bagi umat muslim." ungkap Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan penyelenggaraan Sri Maryati.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved