Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Jalin MoU dengan Bapedda dan Jasa Raharja

Jenderal Bintang dua ini menambahkan, terakhir juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Aan Suhanan,MSi menghadiri Penandatanganan Kerjasama dengan Instansi terkait (Bappeda dan Jasa Raharja) Proja Pembina Samsat Kegiatan berlangsung di ballroom Hotel Arista Palembang Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Aan Suhanan,MSi menghadiri penandatanganan kerjasama dengan Instansi terkait (Bappeda dan Jasa Raharja) Proja Pembina Samsat,Kamis (22/2/2024).

"Hari ini di palembang, kita melaksanakaan rakor pimpinan samsat seluruh indonesia yang dilaksanakan daring maupun secara fisik disini," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs.Aan Suhanan,MSi.

Ada beberapa samsat daerah hadir di palembang ini. Ini kita menindak lanjuti rakor pada 11 Januari tahun 2024 di Bandung.

" Dimana dibandung kita bisa menghasilkan kesepakatan 5 rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di indonesia ini. Mulai dari validitas data yang mana kita akan membangun data yang valid, kita akan sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan diseluruh indonesia kemudian kita akan memberikan relaksasi dimasing-masing samsat diseluruh Indonesia," ucap Kakorlantas Polri.

Jenderal Bintang dua ini menambahkan, terakhir juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat.

"Sekaligus mengimplementasikan pasal 74 UU Lalu Lintas  Tentang Penghapusan Data Regiden Ramnor. Itu 55 kesepakatan rekomendasi yang dihasilkan di bandung kemudian hari ini dari tim pembina samsat pusat dan daerah sudah dua hari kita rapat membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan 5 rekomendasi tadi. Tadi sudah di tanda tangani oleh pimpinan samsat tingkat nasional," ucapnya.

Ada 11 program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini, pejabat dari program menjadi sebelas program nanti aecara teknis bisa ditanyakan kepada program apa saja.

"Kita melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 UU Lalu Lintas 2029. Kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan infentarisasi kendaraan yang akan dihapuskan kemudian penentuan kendaraan apasaja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, sampai kepada tahap penghapusan. Nanti akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan dari masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Polda Sumsel Gelar Pelayanan Kesehatan untuk Penyelenggaran Pemilu


Sementara itu PJ Gubernur Sumsel DR Agus Fatoni mengatakan rapat koordinasi Tim Samsat Nasional diharapkan bisa menjalankan rekomendasi yang hasil Bandung diantaranya dari sisi Pemda.

Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan juga untuk bisa meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data.

Jadi, Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan dari kepala daerah, diantaranya adalah penghapusan BBN 2. BBN 2 bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat, yang kedua penghapusan pajak konvensi, ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan diatasnamakan yang lain, ini akan mengacaukan data dan juga tidak adil.

"Kadangkala kendaraan yang beroperasi disini, tetapi nama yang digunakan adalah yang di daerah lain," jelas Fatoni.

Lanjut dia, kebijaksanaan yang lain ini tentu bisa dilakukan karena pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB ini cukup besar, kontribusi nya sampai 60 persen dari PAD. Namun realisasinya baru sekitar 30 sampai 40 persen.

Oleh karena itu, peran kepala daerah, peran pemerintah daerah sangat penting agar data tadi bisa tertib kemudian pelayanan meningkat dan juga pendapatan meningkat.

"Kalau pendapatan meningkat, maka biaya pembangunan pun bisa meningkat dan ini akan lebih mempercepat tingkat kemajuan daerah yang akhirnya akan mempercepat kemajuan negara dan juga akan mempercepat tercapainya masyarakat yang sejahtera,"tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved