Berita Viral

Detik-detik Wanita Pingsan di Cimahi Diduga Ditendang hingga Dipukul Kekasih, Pelaku Diburu Polisi

viral video detik-detik seorang wanita menjadi korban kekerasan oleh pria diduga kekasihnya. Pelaku memukul wajah wanitanya hingga terjatuh pingsan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/kabarnegri /shutterstock
viral video detik-detik seorang wanita menjadi korban kekerasan oleh pria diduga kekasihnya. Pelaku memukul wajah wanitanya hingga terjatuh pingsan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Belum lama ini viral video detik-detik seorang wanita menjadi korban kekerasan oleh pria diduga kekasihnya.

Dalam video yang beredar, pria tersebut langsung memukul wajah wanitanya hingga terjatuh.

Aksi penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2024 itu menyebabkan korban terkapar pingsan di jalan, lalu ditolong sejumlah warga.

Baca juga: Penampakan Terbaru Rumah Abah Jajang View Air Terjun Pernah Tolak Ditawar Rp2,5 M, Dipenuhi Stiker

Sedangkan pelaku yang memakai jaket hitam dan celana pendek berjalan pelan meninggalkan korban.

Belakangan diketahui, perempuan berinisial RY (29) jadi korban penganiayaan di sekitar Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Korban kak hanya dipukul kencang, wajahnya juga menerima tendangan dari pelaku, RES.

"Betul, jadi memang dua hari lalu telah terjadi tindak kekerasan. Sebetulnya (korban) secara identitas warga Kelurahan Setiamanah, tapi sudah tidak tinggal lagi di sini," ujar Lurah Setiamanah, Ratih Dwi Setiaputri saat ditemui di kantornya,dilansir dari Tribunpriangan.com, Rabu (21/2/2024).

Terkait kejadian itu, pihaknya mendapat laporan dari pengurus RT dan RW setempat.

Kemudian dia melihat rekaman CCTV yang sudah beredar di sosial media soal aksi penganiayaan terhadap perempuan tersebut.

"Saat ini di setiap RW di fasilitasi CCTV, jadi terlihat kejadian itu seperti apa dan sekarang menjadi viral. Tapi Alhamdulillah kejadian ini sudah dilaporkan ke aparat setempat," katanya.

Baca juga: Nasib Anak Vincent Rompies & Geng Diduga Bully Junior, Polisi Jerat UU Perlindungan Anak dan KUHP

Ratih mengatakan, aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas, Polres Cimahi, serta pemerintah daerah karena kejadian tersebut masuk ke kasus tindak kekerasan terhadap perempuan.

"Mudah-mudahan kasusnya bisa segera terselesaikan karena yang bersangkutan (korban) kooperatif, tidak ada luka serius dan tidak dibawa ke rumah sakit, dia ada di rumah. Jadi, kita serahkan ke pihak berwajib untuk kelanjutannya," ucap Ratih.

Keterangan Polisi

Kejadian penganiayaan itu bermula ketika RES mengantarkan RY menemui anaknya yang sedang bersama mantan suaminya di Jalan Swadaya, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Setelah korban selesai bertemu anaknya, kemudian pelaku mengajak ke kosan korban dan setelah sampai di kosan mereka terlibat cekcok," ujar Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (21/2/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved