Berita Viral

Ingat Fuja Fauziah Karyawan Gelapkan Uang Toko Rp1,3 Miliar Sering Pamer Gaya Hedon? Kini Jadi DPO

Masih ingatkah dengan kasus Fuja Fuaziah, seorang karyawan kasir menggelapkan uang toko senilai Rp 1,3 miliar. Kini jadi DPO, dulu pamer gaya hedon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig/polresta.serang.kota/Fuja Fuaziah
Masih ingatkah dengan kasus Fuja Fuaziah, seorang karyawan kasir menggelapkan uang toko senilai Rp 1,3 miliar. Kini jadi DPO, dulu pamer gaya hedon 

TRIBUNSUMSEL.COM- Masih ingatkah dengan kasus Fuja Fuaziah, seorang karyawan kasir menggelapkan uang toko senilai Rp 1,3 miliar.

Ternyata kasus Fuja Fauziah hingga kini belum usai setelah bergulir sejak bulan November 2023 lalu.

Kini, kabar terbarunya, foto Fuja Fauziah terpajang di Polres Serang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias jadi buronan polisi.

Baca juga: Pilu Ammar Zoni di Penjara, Rindu Kedua Anaknya, Irish Bella Disebut Tak Pernah Antarkan Bertemu

Wajah Fuja Fauziah dipajang di Instagram resmi Polresta Serang Kota.

"Polresta Serang Kota Sebar DPO Tersangka Pidana Penggelapan A.n Fuja Fauziah Sesuai LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota, tanggal 13 November 2023," tulis akun Instagram akun Instagram Polresta Serang Kota, pada Sabtu (17/2/2024).

Tak sedikit warganet yang menyayangkan Fuja Fauziah masih bisa lepas dari kasus yang menjeratnya.

Diketahui sebelumnya, Fuja Fauziah bekerja sebagai seorang kasir di toko My Beauty Store15 milik Alfyera Alvionita.

Fuja Fauziah sendiri awalnya merupakan orang kepercayaan Alfyera sehingga semua urusan toko sudah diserahkan kepada pelaku.

Saking percayanya, Fuja diduduki sebagai manajer dan memegang kekuasaan penuh mengelola uang masuk di toko.

Diketahui, Fuja telah bekerja selama 2 tahun.

Namun kepercayaan itu justru disalagunakan Fuja dan dimanfaatkannya untuk melakukan penggelapan.

Baca juga: Akhirnya Tamara Tyasmara Jujur Soal Rahasia Almarhum Dante, Sempat Trauma Berenang Gegara Hal Ini

Fuja dengan entengnya melakukan penggelapan dana uang toko dengan total nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Fuja ternyata melakukan aksi tersebut sejak Januari tahun 2022.

Pelaku diduga menguasai uang toko saat Alfyera sedang masuk masa kehamilan.

Hingga kecuriaan owner toko pun muncul setelah merasa penghasilan dari usahanya tidak balik modal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved