Oknum Linmas Bacok Ketua KPPS Ditangkap

Pelaku Pembacokan Ketua KPPS 30 Ilir Ngaku Menyesal, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Rio juga mengaku saat itu istri memang tidak menyoblos, namun tengah hamil 9 bulan dan menemani adiknya yang hendak nyoblos.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
andi wijaya/sripoku.com
Rio Verlanda (34), pelaku pembacokan terhadap ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, korban yakni Osa (30), hanya bisa mengaku perbuatannya salah. 

"Karena bukan istrinya yang tengah hamil hendak menyoblos saat itu. Ketua KPPS TPS 27, meminta untuk bersabar," bebernya. 

Selain itu, Harryo juga mengatakan, ditambah lagi, pada pukul 18.00, saat waktu magrib, pelaku meminta untuk menyetop pemilu.

"Saat itu pelaku Rio ini meminta untuk distop, namun korban malam menunjukan muka sinis dengan pelaku," katanya. 

Pada malam harinya pelaku kembali mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa sebilah golok.

"Sesampai di TKP, saat itu langsung mendekati korban dan langsung membacok korban sebanyak 1 kali, yang mengenali kepala korban sebelah kiri bagian depan," katanya. 

Ditambahkan, atas ulahnya pelaku terancam pasal, 351 KHUP hukuman 5 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved