Berita OKU Timur

Rekrutmen ASN 2024, Pemkab OKU Timur Usulkan 1.700 Formasi, Paling Banyak Guru dan Nakes

Rekrutmen ASN 2024, Pemkab OKU Timur mengusulkan 1.700 formasi untuk PPPK dan CPNS umum paling banyak guru dan nakes.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL RAHMAN
Rekrutmen ASN 2024, Pemkab OKU Timur mengusulkan 1.700 formasi untuk PPPK dan CPNS umum paling banyak guru dan nakes. Hal ini diungkap Kepala BKPSDM OKU Timur H Sutikman, SPd, MM, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengusulkan 1.700 formasi. 

Usulan rekrutmen ASN 2024 Pemkab OKU Timur untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau umum.

Dari jumlah yang diusulkan tersebut paling banyak untuk Formasi Tenaga Guru, Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sisanya untuk Formasi Tenaga Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur H Sutikman, SPd, MM mengatakan, bahwa Pemkab OKU Timur sudah mengusulkan formasi untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara dan paling banyak untuk formasi guru dan nakes.

"Kita juga mengusulkan teknis sampai ke tingkat kelurahan mudah-mudahan disetujui. Harapnya penataan ASN tuntas," katanya, Jumat (16/02/2024).

Baca juga: Real Count Sementara Calon DPR RI Asal Sumsel Dapil 2 Pemilu 2024, Samantha Melesat Noviadi Mengejar

Lanjut kata dia, mudah-mudahan secepatnya hasil verifikasi dapat segera keluar.

"Harapan kami setelah verifikasi diterima semua namun minimal 1.500 formasi," bebernya.

Ia juga menyampaikan, bahwa tahun 2024 sekitar 400 Pegawai Negeri Sipil pesiun.

"Paling banyak pensiuan di Dinas Kesehatan yakni tenaga kesehatan dan Dinas Pendididikan itu ada guru," katanya.

Banyaknya pegawai pensiun ini pula menjadi pertimbangan usulan formasi pegawai ke pusat.

Namun, secara persis mengenai jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini semua itu jelas butuh masukan dari OPD.

Seperti di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur harus diketahui pasti jumlah kebutuhan ASNnya.

"Karena setelah kita merumuskan kebutuhan PNS lalu kita sampaikan ke Kementerian PAN RB. Lalu apakah usulan kita disetujui itu dilihat oleh Kementerian PAN RB karena itu terkait keuangan daerah," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved