Pemilu 2024
Kisah di Balik Foto Nyeleneh Komeng hingga Peroleh Suara Terbanyak, Selfie Sambil Manasi Mobil
Reaksi komika Alfiansyah Bustami alias Komeng real count sementara raih suara terbanyak di Dapil Jawa Barat di Pemilu 2024.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi komika Alfiansyah Bustami alias Komeng real count sementara raih suara terbanyak di Dapil Jawa Barat di Pemilu 2024.
Diketahui, Komeng maju tanpa partai sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah rebuplik Indonesia untuk dapil Jawa Barat dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024.
Hal yang menjadi sorotan, lantaran surat suara dalam foto Komeng malah berbeda dengan caleg lain.
Pasalnya, dalam foto itu Komeng tak tersenyum, ia yang mengenakan kemeja biru malah membuka mulutnya seraya melotot kearah kamera.
Dalam surat suara itu, Komeng berada di sisi pojok kanan dengan nomor urut 10, namun ia tak menyertakan gelarnya.
Kini terpantau, Komeng sementara unggul dalam hasil perhitungan sementara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Jawa Barat yang digelar Rabu (14/2/2024).
Hal ini berdasarkan data KPU yang dikutip dari TribunSumsel.com, hingga Jumat (16/2/2024), komedian Komeng menempati posisi teratas dengan perolehan suara 719.394 atua 10,07 persen suara yang telah masuk ke sistem real count.
Lantas bagaimana reaksi Komeng ?
Meski banyak informasi yang menyebutkan perolehan suara terbanyak, Komeng tetap menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Unggul Sementara, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Terpilih jadi Anggota DPD RI
Komeng tetap tenang meski hasil rekapitulasi untuk caleg DPD RI dari Dapil Jawa Barat menjelaskan suaranya terbanyak dibandingkan caleg lainnya.
"Belum ada real count, tunggu saja," kata Komeng di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com

Menurut Komeng, KPU adalah kepanjangan dari Komeng Punya Urusan.
"Siapa tahu masih ada yang bisa nguber (suara)," ucap Komeng.
Komeng menduga, banyak yang memilihnya karena foto di surat suara yang nyeleneh.
"Cuma mau beda saja, nggak ada maksud dipakai sebagai strategi supaya menang," kata Komeng.
Baca juga: Keinginan Komedian Komeng yang Hampir Pasti Jadi Anggota DPD RI, Bangun Gedung Kesenian di Jabar
Meski begitu, ia menegaskan tak ada maksud untuk strategi agar dirinya menang.
"Dan saya nggak kampanye karena nggak ngerti kampanye," lanjutnya.
Tak hanya itu, Komeng pun mengungkapkan di balik foto di surat suaranya itu.

Ternyata diakui Komeng, foto itu diambilanya secara selfie saat memanaskan mesin mobil.
"Itu foto juga saya ambil sendiri," kata Komeng.
"Saya selfie sambil manasin mobil dan saya suruh asisten saya untuk mencetaknya dan kirim ke KPU," jelas Komeng.
Komeng mengaku tidak punya modal apapun saat mendaftarkan diri sebagai caleg DPD RI.
"Saya hanya punya mimpi membangun gedung kesenian," ujar Komeng.
Keinginan Komeng Jika Terpilih DPD RI
Adapun keinginan Komeng maju sebagai calon anggota DPD RI, ingin membangun gedung kesenian di Jawa Barat.
Mimpi itu muncul ketika Komeng menjabat sebagai Ketua PaSKI Jawa Barat.
"Mungkin setelah saya maju lewat DPD RI ini bisa diwujudkan mimpi itu, mau menghidupkan gedung kesenian biar banyak orang bisa nonton gratis," kata Komeng. Dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (15/2/2024).
Komeng menyatakan ingin "menjajah" dunia dengan budaya Indonesia jika terpilih menjadi anggota DPD) RI.
Dia berjanji akan gencar mempromosikan budaya Indonesia di kancah Internasional.
Lebih lanjut, Komeng mengaku maju anggota DPR Ri oleh Oni dan Deddy Gumelar.
"Dicalonin, ya sudah maju saja," kata Komeng di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Komedian bernama asli Alfiansyah Bustami ini telah menjalani serangkaian proses, salah satunya mengumpulkan 5.000 foto kopi KTP saat mendaftarkan sebagai calon anggota DPD.
"Saya besar di Jawa Barat dan dibantu korwil Paski (Persatuan Artis Komedi Indonesia) di Jawa Barat," katanya.
"Dan ternyata bisa terkumpul delapan ribu foto kopi KTP warga," ucap pelawak yang kini berusia 53 tahun itu.Alasan Komeng Pose Nyeleneh
Kini terungkap alasan Komeng berpose seperti itu di surat suara.
Saat dihubungi Kompas.com lewat via telepon, Komeng mengaku senang berbeda dengan caleg lainnya.
"Itu kan suratnya enggak bersuara, makanya ane (saya) bikin bersuara," seloroh Komeng, Rabu (14/2/2024).
"Ya ane demen saja, anti mainstream, enggak sama kayak orang lain," lanjut dia.
Caleg daerah pemilih (dapil) Jawa Barat ini tak menampik bahwa itu merupakan salah satu triknya agar dipilih oleh warga Jawa Barat.
"Tujuan ke situ sih enggak ada. Memang saya pada dasarnya, kalau konsep ngelawak saja suka. Pengin sesuatu yang baru," ujar Komeng.
Komeng mengaku awalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta fotonya untuk keperluan administrasi sewaktu berstatus Daftar Calon Sementara (DCS).
Dijelaskannya, pihak KPU menyarankan untuk mengenakan pakaian adat masing-masing.
"Foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara. Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka," kata Komeng.
Kendati begitu, Komeng akhirnya membawa foto nyeleneh tersebut ke KPU.
"Saya bawa foto itu. Nah, dia (KPU Jabar) ketawa. Saya bilang, 'ini gue melanggar enggak nih? Salah enggak?', 'enggak sih pak, enggak ada peraturannya kayak begini. Ya sudah, kalau abang begini, enggak masalah', katanya begitu," tutur Komeng sambil tertawa.
Pria kelahiran Agustus 1970 itu juga mengaku sempat dipertanyakan oleh beberapa caleg lain soal foto tersebut. Hanya saja, dia menjawabnya dengan santai.
"Katanya, ‘bang, itu memangnya boleh?'. Kata orang-orang. 'Masa iya dilarang? Kecuali gue lagi telanjang bulet, baru (diomelin)’," ungkap Komeng.
"Itu juga bikinnya (fotonya pas) mau pergi, di depan rumah. Iya, foto sendiri. Pas pagi kan matahari kan lagi kencang (terang), itu selifie itu, foto sendiri. Cekrek-cekrek, sudah, jalan. Itu sembari manasin mobil," lanjut dia.
Kisaran Gaji Komeng jika Terpilih Anggota DPD
Gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut TribunBatam.id sajikan gaji dan tunjangan anggota DPD RI merujuk pada gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.
Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.
Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:
Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
Asisten anggota Rp2.250.000
Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
Tunjangan PPh Rp 2.699.813
Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan.
Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan.
Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.