Pemilu 2024

Krisdayanti Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Keliling di Sejumlah TPS, Buka Suara Klaim Bukan Kampanye

Penyanyi sekaligus caleg DPR RI dilaporkan warga ke Bawaslu lantaran berkeliling ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Batu saat pencoblos

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Penyanyi sekaligus caleg DPR RI dilaporkan warga ke Bawaslu lantaran berkeliling ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Batu saat pencoblosan berlangsung pada Rabu (14/2/2024). 

"Saya minta tolong difotokan dan dikirim ke saya, daripada ini menjadi masalah yang berlarut, dari situ akhirnya kami mencoba mencari salah satu petugas penghubungnya Bu Krisdayanti, dan saya tadi dapat bisa enggak diminta klarifikasi ke Kantor Bawaslu sore hari ini, agar nanti masyarakat bisa mendapat informasi yang cukup dan jelas," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2024 di 38 Provinsi dan Luar Negeri, Prabowo-Gibran Unggul Sementara

Pihaknya juga masih mengkaji apakah tindakan yang dilakukan oleh Krisdayanti melanggar aturan pemilu atau tidak.

Menurutnya, klarifikasi penting dilakukan Krisdayanti kepada publik mengingat sebagai publik figur.

"Masyarakat saat ini era politik semua bisa terjadi, makanya ketika ada masukan-masukan dari masyarakat kita respons dengan cepat, Bu Krisdayanti punya hak jawab dan klarifikasi," pungkasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved