Berita Selebriti
Reaksi Nirina Zubir Usai 4 Sertifikat Tanah Almarhum Ibunya Kembali, Dulu Dicuri Mantan ART
Artis Nirina Zubir kini bernafas lega setelah empat sertifikat tanah milik ibunya yang dikembalikan. merasa kagum perjuangnya selama ini tak sia-sia
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Artis Nirina Zubir kini bernafas lega setelah empat sertifikat tanah milik ibunya yang dikembalikan.
Sebelumnya, pomelik kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya ini berjalan panjang.
Kasus penyelewengan dan pemalsuan dokumen surat tanah olah ART, baru diketahui keluarga Nirina setahun setelah sang bunda meninggal.
Baca juga: Akhir Kasus Mafia Tanah Mantan ART Nirina Zubir, 4 Sertifikat Tanah Almarhum Ibunya Kembali
Akhir penantian Nirina Zubir atas kini berakhir.
Perasaan Nirina Zubir pun diakuinya campur aduk pasca sertifikat tanah itu kembali.
Nirina mengaku senang sekaligus merasa kagum bahwa apa yang diperjuangkan selama ini tidak sia-sia.
"Kalau ditanya gimana rasanya ini campur aduk banget," ucap Nirina Zubir di kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
"Harusnya kan happy banget ya tapi di satu sisi kayak wow, bener-bener bukti konkret sekarang ada di tangan (surat tanahnya)," ujarnya.
Nirina mengungkapkan bahwa proses untuk mendapatkan kembali aset milik almarhumah ibundanya sangat menyesakkan.
"Proses ini lumayan menyesakkan kami, karena di dalam proses ini kami kaya bertubi-tubi dihadapkan masalah yang mengagetkan," tutur Nirina.
"Kayak ibu saya meninggal 2019, kami mengetahui tentang adanya penyelewengan ini 2020, bapak saya meninggal, kami harus menjalani sidang," jelasnya.
Baca juga: Curhat Nirina Zubir Minta Maaf Umumkan Mundur Dukung Capres, Singgung Soal Kasus Mafia Tanah
Disisi lain, Nirina Zubir sempat mengaku tidak akan menggunakan hak suara untuk pemilihan presiden tahun ini.
Hal itu karena kasus mafia tanah yang membuat dokumen tanah ibundanya hilang, tak kunjung selesai.
Namun, setelah empat sertifikat rumahnya kembali ia siap menggunakan hak suaranya.
"Saya kan dari pertama jelas akan mendukung orang orang yang bisa menyelesaikan kasus mafia tanah ini, paslon mana kah yang menyelesaikan ini," tutur Nirina Zubir di kawasan Gambir Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Datang menggunakan kemeja biru muda, Nirina Zubir mengaku pilihannya sudah terlihat dari warna kemeja.
"Kayaknya udah jelas sih dari pakaian saya yang mana," ucapnya sembari tertawa.
"Tapi intinya saya sudah menawarkan, waktu itu saya mengatakan siapa nih di antara paslon yang bisa menyelesaikan kasus mafia tanah ini, yaudah," terangnya.
Nirina mengatakan bahwa baginya untuk saat ini yang terpenting adalah kasusnya bisa jadi angin segar untuk masalah serupa.
Menurutnya masih ada harapan untuk masyarakat Indonesia bisa menyelesaikan masalah mafia tanah.
"Ini bukan untuk saya pribadi, tapi untuk masyarakat banyak juga, karena di sini saya menjadi wadah untuk mereka yang terkena kasus mafia tanah," kata Nirina.
"Dengan terselesaikannya saya, bisa juga jadi pembuka bagi teman teman yang mengalami hal yang sama," terusnya.
Baca juga: Di Bawah Al-Quran Kamu Disumpah, Nirina Zubir Tak Gentar Lawan Mantan ART Soal Kasus Mafia Tanah
Sebelumnya Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Nirina Zubir sempat menghadapi kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ARTnya sendiri.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita ARTnaya bersama komplotan.
Dilansir dari Kompas.com, Untuk membuka kembali apa yang terjadi terhadap keluarga Nirina, berikut perjalanan kasus mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita.
Bermula Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meminta Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita, untuk mengurus sejumlah sertifikat.
Sebagai informasi, Riri diketahui sudah bekerja dengan Cut Indria Marzuki sebagai ART sejak 2009.
Kakak Nirina, Fadhlan Karim, mendapatkan informasi pada 2017 dari Cut Indria Marzuki bahwa sejumlah surat itu sedang diurus Riri.

Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia pada 2019, Fadhlan menanyakan nasib sertifikat tersebut dan jawaban yang sama dia dapatkan dari Riri, "masih proses". Karena tidak ada kejelasan, keluarga Nirina berkumpul untuk membahas soal sertifikat tersebut.
Para tersangka diduga beraksi dengan memalsukan tanda tangan ibu Nirina Zubir untuk menerbitkan akta kuasa menjual, lalu membalik nama keenam sertifikat tersebut.
Karena kasus ini, keluarga Nirina ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar. Dengan begitu, Nirina melaporkan Riri Khasmita pada Juni 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset.
Riri Khasmita bersama komplotannya dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen (TPPU). Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
- Bukan hukuman mati, mafia tanah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya Edrianto divonis 13 tahun penjara, Selasa (16/8/2022).
Vonis itu terkait kasus pemalsuan surat tanah ibunda Nirina Zubir atau mafia tanah.
Selain pidana, Riri Khasmita dan Edrianto didenda masing-masing Rp 1 miliar
"Menjatuhkan pidana masing-masing selama 13 tahun dikurangi seluruhnya dari masa tahanan yang sedang dijalani," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa sore.
Hakim menyatakan bahwa Riri dan Edrianto bersalah telah melanggar pasal yang didakwa sebelumnya.
"Menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian," kata Hakim Syafrudin Ainor Rafiek.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Nirina Zubir
Mafia Tanah yang Serobot Lahan Ibunda Nirina Zubir
Berita Selebriti Terbaru
VIDEO Detik-detik EL Rumi Menang TKO Lawan Jefri Nichol 1 Ronde, Tinju Kepala Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Puasnya Ahmad Dhani Usai El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol 1 Ronde : Jefri Diselamatkan Wasit |
![]() |
---|
Penyebab Jefri Nichol Kalah Tinju Lawan El Rumi TKO Dalam 38 Detik, Wasit Sebut Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Kecewanya Jefri Nichol usai Kalah Tinju Lawan El Rumi, Hanya 38 Detik Dibuat TKO, Minta ke MMA |
![]() |
---|
Reaksi Nikita Mirzani Direkam JPU Inda Putri Manurung Saat Ngamuk Usai Sidang, Bakal Laporkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.