Kepala Puskesmas Sabokingking Dilaporkan
Imbas Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Terancam Dicopot dari Jabatan
Buntut laporan yang dilayangkan pegawainya membuat Kepala Puskemas Sabokingking Palembang terancam dievaluasi dari jabatan.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Selain itu, lanjut dia, selama dibawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.
“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.
Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.
Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa sementara ini pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi.
Dimana, mekanismenya jika telah ada laporan resmi, maka selanjutnya akan dibentuk Tim khusus.
"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, Setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." Ungkap Ratu Dewa.
Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.
Hilang 2 Anak
Terungkap curhat pilu diduga pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang yang mengaku 'kehilangan' dua anak akibat sikap arogan atasannya.
Sebelumnya, belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan karena melarang pegawainya mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.
Inspektorat Pemkot Palembang juga sudah turun tangan mengusut laporan tersebut.
Sementara itu, seorang pemilik akun diduga pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang terlihat mencurahkan isi hatinya di kolom komentar akun instagram Tribun Sumsel yang memposting berita Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang dilaporkan ke inspektorat.
Di kolom komentar, pemilik akun @duoaninduoanin mengaku 'kehilangan' dua anak akibat kebijakan arogan yang diterapkan oleh Puskesmas Sabokingking Palembang.
"Dua anak saya hilang disabokinking...thn 2020 saya hamil anak ketiga...zaman lagi panas2nya covid..jaga ruangan poli umum pake hazmat..hamil dengan komplikasi....kalo temen2 dipuskes lain pas hamil tidak langsung berhdapan dengan pasien..saya malah di suruh jaga diruang poli umum...dengan hazmat yg sesak..bernafas pun saya susah apalagi janin saya...alhasil ank saya meninggal dalam kandungan diusia 24 minggu...kemudian bbrp bulan kemudian saya hamil kembali..saya meminta untuk absen finger dilantai 2 dipindah kelantai satu...mengingat saya kesulitan turun naek tangga karena komplikasi kehamilan yg mengharuskan saya jgn terlalu sering turun naik tangga...dan dikantor yg lantai 5 sekalipun biasanya absensi diletakkan dilantai 1...tapi tetap tidak di indahkan...alhasil setelah 2 bulan saya mengalamai keguguran.....," curhatnya dalam kolom komentar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.