Kepala Puskesmas Sabokingking Dilaporkan
Direktorat Rekomendasikan Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Dicopot, Tunggu Keputusan Walikota
Inspektorat Palembang merekomendasikan Kepala Puskesmas Sabokingking, dr Margaret dicopot dari jabatannya sebagai pemimpin Puskesmas.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Inspektorat Palembang merekomendasikan Kepala Puskesmas Sabokingking, dr Margaret dicopot dari jabatannya sebagai pemimpin Puskesmas.
Rekomendasi ini sudah disusun bersama tim dengan dasar pertimbangan ada 27 pegawai yang membuat surat pernyataan tidak mau lagi dipimpin oleh yang bersangkutan.
"Lampiran bukti mengapa kami rekomendasikan dicopot juga sudah lengkap dan ini tinggal menemui Pj Walikota untuk ditindak lanjuti bagaimana hasilnya nanti," ujar Kepala Inspektorat Palembang, Jamia Haryanti, Selasa (13/2/2024).
Jamiah mengatakan merekomendasikan dr Margaret dicopot karena jika masih terus memimpin justru akan membuat kegaduhan dan bisa menggangu layanan ke masyarakat.
Jamia mengatakan selain adanya penolakan dari pegawai Puskesmas yang tidak bersedia lagi dipimpin dr Margaret, dasar rekomendasi Kepala Puskesmas itu dicopot juga karena aturan baru Kemenpan RB yang mengatur bahwa jabatan tidak boleh lebih dari tiga tahun.

Sedangkan dr Margaret sendiri sudah memimpin Puskesmas Sakokingking lebih dari lima tahun. Itu juga menjadi alasan kuat posisi dr Margaret direkomendasikan dicopot.
Meski memberikan rekomendasi dicopot, namun putusan finalnya juga masih harus menunggu putusan dari Pj Wali kota.
"Kalau kata Pj Walikota dicopot maka akan kita copot atau jika kata Pj Walikota diserahkan pada tim, maka tim yang aman memutuskan apakah dicopot atau tidak tapi besar kemungkinan tetap dicopot," ujarnya.
Jika nanti benar posisi dr Margaret dicopot maka bisa saja dia sementara waktu difungsionalkan dulu posisinya tidak serta merta pindah ke tempat.
"Secara kinerja dr Margaret ini baik dan berdedikasi tapi secara kepemimpinan ini yang kurang disukai bawahannya," ujarnya.
SEBELUMNYA merasa diperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan, belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking yang bertempat di Jalan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan, Rabu (7/2/2024).
Salah seorang karyawan Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.
Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.
Selain itu, lanjut dia, selama dibawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.
“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.