Berita Viral

Penjelasan Kapolda Ambon Soal Faizul Rahman Kini Ikut Pendidikan Polri Setelah Sebelumnya Dibatalkan

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meloloskan Faizal Rahman untuk melanjutkan pendidikan sebagai Tamtama Polri usai korban cabut laporan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
tribunambon.com
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meloloskan Faizal Rahman untuk melanjutkan pendidikan sebagai Tamtama Polri usai korban cabut laporan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kisah Faizal Rahman (21) anak penjual roti keliling lulus Tamtama Polri malah ditetapkan tersangka kini berakhir bahagia.

Sebelumnya, langkah Faizul Rahman menjadi polisi terancam gagal karena menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Kini, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif meloloskan Faizal Rahman untuk melanjutkan pendidikan sebagai Tamtama Polri.

Faizul Rahman akhirnya dikabarkan bisa berangkat mengikuti pendidikan Casis Tamtama Polri ke Watukosek, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Awal Mula Wanita di Palembang Batal Nikah 1 Bulan Jelang Akad, Kini Bongkar Kedok Calon Suami

Bukan tanpa sebab, Lotharia Latif menyampaikan alasannya setelah korban Zulham alias Ajul mencabut laporan polisi setelah adanya mediasi.

Mediasi perdamaian turut dihadiri oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka berlangsung di Markas Polsek Sirimau, jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (10/2/2024).

Pelapor dan juga korban pun saling berjabat tangan dan berpelukan tanda perdamaian.

Lotharia Latif pun memulihkan status casis tersebut dan mengingatkan kepada Faizul agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada siapapun.

Kapolda meminta Faizul untuk mengambil hikmah dari peristiwa di hari ini sehingga kedepannya dia bisa menjadi seorang aparat yang bermartabat dan tidak arogan dalam menjalankan tugas.

"Kejadian tersebut harus diambil hikmahnya untuk tidak terjadi lagi. Silahkan mengikuti pendidikan (Tamtama Brimob Polri) dan jangan buat pelanggaran lagi,

baik selama di pendidikan ataupun nanti sudah lulus menjadi anggota Polri untuk tidak arogan," pinta Lotharia.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Anak Penjual Roti Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama, Keluarga Protes

Menurut Kapolda, kesepakatan damai bisa terwujud atas jiwa besar yang dimiliki korban.

Sehingga dirinya ikhlas mencabut laporan dan memaafkan pelaku hingga berdamai secara kekeluargaan.

Dikatakan, Faizul harus berterima kasih karena berkat pencabutan laporan itu dirinya bisa melanjutkan pendidikan Tamtama Polri.

"Kamu harus berterima kasih kepada korban,

karena kamu bisa berangkat pendidikan karena adanya pengertian dan keikhlasan korban untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan," tegas Kapolda.

Korban cukur rambut pelaku

Tidak berapa lama pencabutan laporan, korban langsung mencukur habis rambut Faizul.

Berbekal gunting dan alat cukur, rambut Faizul langsung dipapar habis.

Aksi korban itu membuat suasana Poslek berubah haru.

Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling tampak beberapa kali menyeka air mata.

“Dia sudah saya anggap sebagai anak saya,

dan ini demi masa depannya,” kata Zulham usai mencukur rambut Faizul.

Akhir Kisah Faizul Rahman Casis Tamtama Polri yang Viral Karena Gagal Pendidikan Padahal Sudah Lolos
Akhir Kisah Faizul Rahman Casis Tamtama Polri yang Viral Karena Gagal Pendidikan Padahal Sudah Lolos (Kolase Tribunsumsel.com/ ist via Tribun Ambon)

Sementara itu, Faizul mengungkapkan rasa terima kasih kepada korban dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian kasus tersebut.

“Terima kasih kepada semua yang sudah membantu,

akhirnya saya bisa berangkat,” tandasnya.

Pihak Keluarga Ucap Bahagia

Faizul Rahman akhirnya bisa bernafas lega setelah korban Zulham alias Ajul mencabut laporan polisi setelah adanya mediasi.

Faizul sebelumnya lolos seleksi penerimaan Tamtama 2023.

Adam Hadiba, selaku kuasa hukum Faizul pun mengucapkan terima kasih kepada korban dan keluarga yang telah berdamai dengan pelaku.

Juga kepada Kapolsek Sirimau dan jajaran serta Kapolda Maluku karena telah membantu mediasi kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Korban dan keluarga serta semua pihak yang ikut membantu mediasi kasus itu,

terima kasih semuanya” ujar Hadiba kepada TribunAmbon.com.

Lanjutnya, mimpi Faizul dan harapan keluarga akhirnya terwujud.

Faizul lima kali mengikuti seleksi, baik Tamtama, Bintara, Catam hingga Caba.

"Perjuangan Faizul tidak pendek, berbagai seleksi sempat dia ikuti," kata Hadiba.

Baca juga: Akhir Kisah Faizul Rahman, Anak Penjual Roti yang Viral Gagal Pendidikan Polri Padahal Sudah Lolos

Dia pun berharap, Faizul kelak menjadi aparat penegak hukum yang baik.

"Kita berharap menjadi yang terbaikd alam profesinya kedepan,” tandasnya.

Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang

Sebelumnya, kedua orang tua Faizal Rahman melakukan unjuk rasa di gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024).

Nasib Faizal Rahman casis tamtama batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos.
Nasib Faizal Rahman casis tamtama batal diberangkatkan pendidikan, padahal lolos. (Kompas.com)

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizal Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.

"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana,

sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.

"Dengan demikian karena statusnya sebagai tersangka,

Otomatis yang bersangkutan statusnya sebagai Casis akan gugur karena tidak akan diberangkatkan," pungkasnya.

Dikutip dari TribunAmbon.com, pasangan suami istri ini tak kuasa menahan tangisnya lantaran putranya bernama Faizal Rahman (21) terancam gagal mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur pasca lolos seleksi Tamtama Polri 2023.

Pasalnya, putra sulungnya itu ini berada dalam tahanan Mapolsek Sirimau untuk kasus penganiayaan di tahun 2021.

Padahal, pada Sabtu (10/2/2024), anaknya itu dijadwalkan berangkat mengikuti pendidikan sebagai seorang calon prajurit muda.

Dalam aksi unjuk rasanya itu, pasangan suami istri bernama Abdul Majid dan istrinya, Halima merupakan seorang penjual roti keliling membawa poster yang bertuliskan tentang nasib anaknya.

"Pak Kapolda Kenapa Beta Anak Batal Berangkat Pendidikan?," tulis poster.

Sementara dalam poster yang dipegang ayah Faizal ini meminta keadilan kepada Polda Maluku terkait kasus anaknya.

"Katong minta keadilan," tulis poster.

Baca juga: Sosok Faizal Rahman, Anak Penjual Roti Dibatalkan Berangkat Pendidikan, Padahal Lolos Seleksi Polri

Kurang lebih 15 menit berdiri di depan gerbang, sejumlah polisi kemudian menghampiri dan mengarahkan keduanya untuk menjelaskan tujuan aksinya ke petugas Propam Polda Maluku.

Kepada awak media, Abdul menegaskan jika anaknya adalah korban salah tangkap aparat Polsek Sirimau.

Dijelaskan Abdul, penganiayaan terjadi pada Februari 2021 dan terduga pelaku bukan Faizal, melainkan adiknya yang saat itu masih di bawah umur.

Dan jika Faizal bersalah, seharusnya proses hukum sudah berjalan saat itu juga, pada tahun 2021.

Bukan baru ditetapkan tersangka pada Oktober 2023 menyusul penahanan pada hari Kamis (8/2/2024) atau H-2 keberangkatan ke Watukosek.

Menurut Abdul, jika anaknya dalam proses hukum, maka tidak mungkin lolos tahapan seleksi Tamtama.

Apalagi, sejumlah kelengkapan administrasi malah dikeluarkan oleh Polsek Sirimau.

"Anak saya tidak melakukan kesalahan tapi dia dituduh sebagai tersangka.

Kalau betul-betul dia melakukan penganiyaan kenapa kejadian dari 2021 sampai 2024 ini kenapa baru dia ditangkap setelah dia mau berangkat," ungkap Abdul.

Kendati begitu, Abdul mengatakan banyak kejanggalan dalam proses hukum.

"Sedangkan dia mengurus semua berkas kan lewat Kepolisian.

Dia juga pernah tes ambil tanda tangan dari Kapolsek Sirimau," tuturnya.

Menurut Halima, ibu Faizal tidak ada keadilan dari Polsek Sirimau.

"Tidak ada keadilan dari Polisi pos kota (Polsek Sirimau)," tambah sang ibu.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung di saluran ">Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved