Berita Kemenkumham Sumsel

Jelang Pemilu, Kalapas di Sumsel Diminta Siapkan Pengamanan Ekstra

Kegiatan itu, kata dia, diawali dengan mengunjungi Lapas Kelas II/A Lubuklinggau dilanjutkan Lapas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas IIA Lahat

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya meninjau kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan yang berada di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel diminta untuk meningkatkan akses pengamanan jelang pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Ilham Djaya saat meninjau kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu. 

"Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 14 Februari 2024, saya bersama tim Divisi Pemasyarakatan melakukan peninjauan ke lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam wilayah Sumsel," kata dia di Palembang, Sabtu (10/2/2024).

Kegiatan itu, kata dia, diawali dengan mengunjungi Lapas Kelas II/A Lubuklinggau dilanjutkan Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lapas Kelas IIA Lahat, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim.

“Dan nanti sebelum hari pencoblosan kita juga akan meninjau kesiapan di Lapas Banyuasin dan Lapas Sekayu," tambahnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Kesiapan Pengamanan Pemilu di Lapas Lubuklinggau

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa perlu dilakukan pengawasan ekstra dari petugas agar tidak terjadi gangguan keamanan di lapas dan rutan, karena gangguan tersebut dapat terjadi kapan saja terlebih suasana pemilu yang sensitif seperti sekarang ini.

Melalui upaya tersebut, dia mengharapkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan dapat menyalurkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lapas dan rutan, sesuai hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari siapapun untuk memilih pasangan calon presiden/cawapres dan calon anggota legislatif tertentu.

Selain itu, pegawai lapas dan rutan sebagai aparatur sipil negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan adil.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved