Berita OKUS

Bawaslu OKUS Minta Peserta Pemilu,Lepas APK Secara Mandiri

Berakhirnya masa kampanye dan memasuki 3 masa tenang Tahapan Pemilu Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Legislatif, pada 14 Februari 2024, mena

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsle.com/Alan Nopriansyah
Baleho dari beberapa Caleg, yang masih terpasang beberapa hari lalu, Sebelum memasuki masa tenang. Minggu (11/2/2024 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Alan Nopriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA -- Berakhirnya masa kampanye dan memasuki tiga hari masa tenang tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Legislatif, pada 14 Februari 2024, menandakan alat peraga kampanye sudah waktunya untuk ditertibkan.

Perihal penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), dalam hasil rapat Bersama Stakeholder di Kantor KPU Kabupaten OKU Selatan, Sabtu, (10/2), Bawaslu meminta peserta pemilu menertibkan secara mandiri

Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Candra menegaskan untuk peserta Pemilu Tahun 2024, dapar menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) maupun Bahan Kampanye (BK), sebelum masa Tenang yang jatuh mulai tanggal 11-13 Februari 2024.

"Kepada peserta pemilu tahun 2024, agar menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), sebelum masa tenang,"himbau Ketua Bawaslu Doni Candra.

Lebih lanjut, sambung Doni, untuk APK dan BK yang belum di turunkan akan ditertibkan oleh jajaran Bawaslu, PKD,Panwascam, Bawaslu Kabupaten) berserta, Sat Pol- PP melakukan menertibkan APK.

Dalam massa tenang, Bawaslu OKU Selatan menghimbau peserta Pemilu untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye dengan sebagaimana diatur dalam lampiran KPU No 15 Tahun 2023 Tentang kampanye pemilihan umum". Imbuhnya

"Kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye, dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sejenisnya, pada masa tenang ini,"tandasnya.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved