Berita Selebriti
Pekerjaan Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara Tenggalamkan Dante, Disebut Anak Pengusaha Kaya
Menguak pekerjaan Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara yang tenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Adapun nama ayah Yudha Arfandi adalah Budi Ahmad.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Yudha terbukti sengaja tenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.

YA Tenggalamkan Dante 12 Kali
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bagaimana tersangka Yudha Arfandi membenamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) kedalam air.
Menurut Wira, Yudha Arfandi membenamkan anak semata wayang Tamara Tyasmara tersebut sebanyak 12 kali di kolam renang.
Wira menyatakan aksi YA membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Baca juga: Pakar Bongkar 2 Kemungkinan, Yudha Arfandi Tega Tenggelamkan Dante, Anak Tamara Tyasmara, Berencana?
Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut. Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung dari pada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.
Sementara ini, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
"Penyebab kematian nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," imbuhnya.
Untuk diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi.
Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.
Selain itu, penyidik sudah mengantongi hasil pemeriksaan forensik jenazah korban setelah proses ekshumasi dilakukan dan keterangan para saksi.
"Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, maka dasar penangkapan saudara YA adalah karena yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ari Lasso Buka Suara Usai Video Disebut Bentak Pacar Viral, Kini Minta Maaf Pada Dearly Djoshua |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Menikah Besok 10 Oktober, Kompak Pamer Foto Prewedding |
![]() |
---|
Nasib Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Minta Maaf, Aisyahrani Adik Syahrini Kini Hapus Foto Siomay Hasil "Nyomot" Milik Chef Devina |
![]() |
---|
Taqy Malik Akui Tarik Dana Donasi Rp1 Miliar untuk DP Tanah yang Dibangun Masjid Hingga Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.