Berita Ogan Ilir
Dua Hari Libur, 34 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Palinpra
Sementara yang lewat Tol Inpra sebanyak 13.522 atau terjadi peningkatan sebesar 33 persen dibanding VLL normal.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA- Sebanyak 34.193 kendaraan melewati Tol Palinpra atau kedua ruas tol tersebut selama libur dua hari yakni 8 hingga 9 Febuari 2024.
Hal tersebut diungakpkan Branch Manager Tol Palinpra dari PT Hutama Karya, Syamsul Rijal, Sabtu (10/2/2024).
"Selama dua hari, tanggal 8 dan 9 Februari kemarin tercatat ada peningkatan VLL di ruas Tol Palinpra dan Inpra," kata Syamsul.
Dijelaskannya, sebanyak 20.671 kendaraan melewati Tol Palinpra selama dua hari tersebut atau persentasenya meningkat 10 persen dibanding hari normal.
Sementara yang lewat Tol Inpra sebanyak 13.522 atau terjadi peningkatan sebesar 33 persen dibanding VLL normal.
"Jadi total 34.193 kendaraan melewati Tol Palinpra atau kedua ruas tol tersebut selama libur dua hari," jelas Syamsul.
Pria berkacamata ini juga menyampaikan bahwa Tol Inpra akan segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat.
Baca juga: Pencuri Kabel Listrik CCTV Tol Prabumulih-Indralaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui
Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 ter tanggal 26 Januari 2024.
Adapun SK tersebut tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muaraenim seksi Indralaya-Prabumulih.
Berikut ini tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih untuk berbagai golongan kendaraan :
1. Kendaraan golongan I : Rp 85.000.
2. Kendaraan golongan II : Rp 127.500.
3. Kendaraan golongan III : Rp 127.500.
4. Kendaraan golongan IV : Rp 170.000.
5. Kendaraan golongan V : Rp 170.000.
| Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 |
|
|---|
| Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026, Ada 25 Desa |
|
|---|
| Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Buruh Bangunan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Simpan 10 Paket Sabu |
|
|---|
| Pemkab Ogan Ilir Resmi Tetapkan UMK Tahun 2026 Sebesar Rp 3.942.963, Naik 7,10 Persen |
|
|---|
| Beraksi di Malam Tahun Baru, 3 Begal di Jalinsum Palembang-Indralaya Ditangkap Polisi, Anak Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kendaraan-antre-melewati-ruas-Tol-Palindra.jpg)