Berita Ogan Ilir

Dua Hari Libur, 34 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Palinpra

Sementara yang lewat Tol Inpra sebanyak 13.522 atau terjadi peningkatan sebesar 33 persen dibanding VLL normal.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Hutama Karya
Kendaraan antre melewati ruas Tol Palindra. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA- Sebanyak 34.193 kendaraan melewati Tol Palinpra atau kedua ruas tol tersebut selama libur dua hari yakni 8 hingga 9 Febuari 2024.

Hal tersebut diungakpkan Branch Manager Tol Palinpra dari PT Hutama Karya, Syamsul Rijal, Sabtu (10/2/2024).

"Selama dua hari, tanggal 8 dan 9 Februari kemarin tercatat ada peningkatan VLL di ruas Tol Palinpra dan Inpra," kata Syamsul.

Dijelaskannya, sebanyak 20.671 kendaraan melewati Tol Palinpra selama dua hari tersebut atau persentasenya meningkat 10 persen dibanding hari normal.

Sementara yang lewat Tol Inpra sebanyak 13.522 atau terjadi peningkatan sebesar 33 persen dibanding VLL normal.

"Jadi total 34.193 kendaraan melewati Tol Palinpra atau kedua ruas tol tersebut selama libur dua hari," jelas Syamsul.

Pria berkacamata ini juga menyampaikan bahwa Tol Inpra akan segera diberlakukan tarif dalam waktu dekat.

Baca juga: Pencuri Kabel Listrik CCTV Tol Prabumulih-Indralaya Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui

Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 ter tanggal 26 Januari 2024.

Adapun SK tersebut tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muaraenim seksi Indralaya-Prabumulih.


Berikut ini tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih untuk berbagai golongan kendaraan : 


1. Kendaraan golongan I   : Rp 85.000.


2. Kendaraan golongan II  : Rp 127.500.


3. Kendaraan golongan III : Rp 127.500.


4. Kendaraan golongan IV : Rp 170.000.


5. Kendaraan golongan V  : Rp 170.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved