Berita Selebriti

Detik-detik Yudha Arfandi, Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Kasus Kematian Dante, Membisu di Rumah

Inilah detik detik YA kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas kasus kematian Dante, membisu usai diamankan dirumah, digiring ke Polda Metro Jaya..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
instagram/lambe_turah
Detik Detik YA Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Kasus Kematian Dante, Membisu Diamankan Dirumah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah detik detik Yudha Arfandi alias YA kekasih Tamara Tyasmara ditangkap atas kasus kematian Dante.

Baca juga: Nasib YA Kekasih Tamara Tyasmara Ditetapkan Tersangka Kematian Dante, Terancam Penjara 5 Tahun

Diketahui jika saat itu YA ditangkap dikediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tampang Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara terlihat jelas saat digiring aparat polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat, (9/2/2024), tangan diborgol
Tampang Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara terlihat jelas saat digiring aparat polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat, (9/2/2024), tangan diborgol (ig/tamaratyasmara/Youtube KH INFOTAINMENT)

YA ditangkap oleh pihak Humas Polda Metro Jaya setelah sempat diduga disembunyikan oleh kekasihnya, Tamara Tyasmara.

"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Setelah ditangkap YA digiring aparat polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat, (9/2/2024).

Yudha Arfandi tampak mengenakan kaos biru dongker hanya menunduk dengan tangan dipasang borgol.

Bahkan, Yudha diam seribu bahasa saat ditanya oleh awak media.

Sementara itu, Ade Ary menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

YA dikenakan pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia yakni Dante (6) diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Yudha Arfandi  kekasih Tamara Tyasmara tampak mengenakan kaos biru dongker hanya menunduk dengan tangan dipasang borgol.
Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara tampak mengenakan kaos biru dongker hanya menunduk dengan tangan dipasang borgol. (ig/lambe_turah)

Baca juga: Reaksi Angger Dimas Setelah Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Ditangkap di Kasus Kematian Dante

Baca juga: Tampang Yudha Arfandi, Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditangkap Kasus Kematian Dante, Diam Tertunduk

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB.

Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kala itu Dante berenang bersama satu orang dewasa dan satu anak seumurannya.

 

Kasus Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

Nasib YA kekasih Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.
Nasib YA kekasih Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante. (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Baca juga: Reaksi Tamara Tyasmara Dituding Sebabkan Kematian Dante, Singgung Kebenaran: Semua Akan Terungkap

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.


Kekasih Tamara Minta Maaf

Lebih jauh, imbas kelalaiannya, kekasih Tamara menemani sang anak ke kolam renang tersebut sudah meminta maaf padanya.

"Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf)," ujar Tamara sembari mengangguk.

(kiri) Ilustrasi. Beginilah kronologi penangkapan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara atas kasus kematian, Dante(6) tewas tenggelam di kolam berenang, polisi ungkap dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(kiri) Ilustrasi. Beginilah kronologi penangkapan YA, kekasih artis Tamara Tyasmara atas kasus kematian, Dante(6) tewas tenggelam di kolam berenang, polisi ungkap dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. (Unsplash/Nathan Dumlao/Instagram/tamaratyasmara)

Baca juga: Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Polisi Curigai Dugaan Tindak Pidana

Tamara mengatakan, ia merasa tak pernah menutup-nutupi siapa sosok yang menemani anaknya itu berenang.

Tamara sudah mengungkap semuanya ke pihak kepolisian.

"Pokoknya saya sampai di lokasi itu Dante sudah meninggal. Kalau ditemani oleh siapa? Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu, kalau saya yang menjelaskan, nanti fitnah," ucap Tamara.

"Saya sudah ceritakan semua kepada penyidik. Itu wewenang mereka, itu hak mereka untuk menjelaskan siapa orangnya (yang jadi pelaku)," tutur Tamara.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved