Berita Selebriti
Marco Teman Dekat Tamara Tyasmara Ngamuk Dituding Tewaskan Dante, Tak Terima Diperlakukan Tersangka
Bersamaan hangatnya pemberitaan soal kasus kematian Dante, muncul sosok teman dekat Tamara Tyasmara yang memberikan klarifikasi tegas.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
"Hasil gelar perkara yang kami laksanakan, kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penyidik merasakan adanya kejanggalan dan memutuskan menaikkan kasus kematian Dante dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Wira mengungkapkan, polisi juga akan memproses pemeriksaan saksi yang telah dilakukan.
"Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi (bongkar makam) kemarin, bagian dari organ yang kemarin diambil. Sementara sudah kami periksakan di labfor, Sentul," kata Wira.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.
Sehingga peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB lalu memunculkan tanda tanya.
Beberapa saksi juga menyebut bahwa sebelumnya Dante dalam kondisi baik baik saja berlatih berenang.
Sampai pada akhirnya Dante kemudian muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Dante yang disebut bisa berenang sejak kecil.
"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.
Sementara itu, polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Berulang Kali Ucap Cerai, Andre Taulany Akui Tak Sanggup Lagi Berumah Tangga dengan Erin |
![]() |
---|
Hanung Bramantyo Soroti Film Animasi Merah Putih One For All, Singgung Anggaran Rp6,7 M Tak Cukup |
![]() |
---|
3 Kali Digugat Cerai Andre Taulany, Erin Ngotot Tak Ingin Pisah, Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Retak |
![]() |
---|
Jadi Saksi Cerai, Anak Andre Taulany Berharap Orang Tua Berdamai: Tolong Gugatan Ini Diberhentikan |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik EL Rumi Menang TKO Lawan Jefri Nichol 1 Ronde, Tinju Kepala Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.