Berita Selebriti

Gaji Lettu TNI Fardana Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting, Dibandingkan Dengan Sang Pendangdut

Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Letkol, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting. sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/lambegosiip
Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Letkol, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting. sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Lettu, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting.

Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan potret momen lamaran Ayu Ting Ting dan Lettu TNI Fardana.

Meski belum ada klarifikasi langsung dari Ayu, tetapi fans meyakini jika sang idola benar telah dilamar.

Baca juga: Sosok Lettu TNI Fardana Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting, Viral Usai Undangan Pernikahan Beredar

Pasalnya, proses lamaran tersebut dihadiri oleh kedua orangtua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Bilqis sang anak dan calon besan.

Kabarnya, tunangan Ayu Ting Ting ini adalah Muhammad Fardana yang merupakan lulusan akademi militer dari Jepang.

Tak sedikit publik mungkin penasaran dengan alasan Ayu Ting Ting menerima lamaran dari Muhammad Fardana.

Karena sebelumnya, pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini memiliki beberapa kriteria dalam mencari suami sekaligus ayah sambung untuk anaknya, Bilqis.

Salah satunya, janda 1 anak itu ingin calon suami yang bertanggung jawab dari hal sekecil apapun, termasuk penghasilan.

Seiring dengan itu, besaran gaji tunangan Ayu Ting Ting juga ikut disorot.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, besaran gaji anggota TNI memiliki angka variatif tergantung jabatan yang dimiliki.

Pada anggota TNI berpangkat Lettu (Letnan Satu) sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan tetapi belum termasuk tunjangannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif JND, Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU Selain Karena Asmara, Konflik Sepele

Gaji dan tunjangan seorang anggota TNI AD ini disesuaikan dengan pangkat dan penempatannya.

Melansir Kompas.com, Besaran gaji TNI 2024 Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved