Berita Selebriti

Makam Anak Tamara Tyasmara Dibongkar, Mantan Istri Angger Dimas Bantah Tolak Autopsi Jasad Dante

Makam Raden Andante Khalif Pramudityo anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akan dibongkar pagi ini, Selasa (6/2/2024) di TPU Jeruk Purut.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/tamaratyasmara
Makam Raden Andante Khalif Pramudityo anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akan dibongkar pagi ini, Selasa (6/2/2024) di TPU Jeruk Purut. 

“Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi,” tambah Angger Dimas.

Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.

“Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan,” ucap Angger Dimas.

Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.

Tamara Tyasmara Bantah Tolak Autopsi

Berbeda dengan sang mantan, Tamara Tyasmara menegaskan bahwa ia tidak pernah menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah putranya, yang meninggal dunia di kolam renang pada 27 Januari 2024.

"Enggak ada penolakan (untuk anaknya autops( dari awal," kata Tamara ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/1/2024).

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan, bahwa sejak awal kliennya memberikan persetujuan untuk melakukan autopsi pada jenazah Dante dengan tujuan mengetahui penyebab kematian anak tersebut.

"Klien kami pun juga tidak pernah menyampaikan bahwa menolak adanya permintaan untuk visum ataupun juga untuk autopsi," ujar Sandy Arifin.

"Justru klien kami meminta (autopsi) untuk lebih jelas perkaranya agar bisa kelihatan semuanya terjadinya seperti apa," lanjutnya.

Lebih lanjut Sandy menyebut bahwa kliennya belum memiliki akses untuk melihat rekaman CCTV atau kamera pengawas di kolam renang tempat anaknya tenggelam, sehingga belum mengetahui penyebab kematian.

Dia masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.

"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.

"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.

Polisi Telusuri Tindak Pidana

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved