Kunci Jawaban
Jawaban Post Test Cerita Reflektif, Ibu/Bapak Guru Ceritakan Yuk Tentang Waktu Favorit Bersama Murid
Soal: Ibu dan bapak guru ceritakan yuk tentang waktu favorit bersama murid ketika sedang melakukan apa Alternatif Kunci Jawaban: Tugas utama pendi
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini contoh jawaban soal Post Test Cerita Reflektif Kurikulum Merdeka, berupa 'Ibu dan bapak guru ceritakan yuk tentang waktu favorit bersama murid ketika sedang melakukan apa?'
Pertanyaan ini merupakan salah satu soal Post Test yang kerap dijumpai oleh Ibu/Bapak Guru ketika mengikuti Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Pemaparan kunci jawaban ini dibuat untuk membantu Ibu/Bapak Guru untuk menyelesaikan soal Post Test Cerita Reflektif Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Jawaban Modul 1 Cerita Reflektif, Alasan Utama Mengapa Sekolah Perlu Melakukan Adaptasi Kurikulum?
Baca juga: Contoh Jawaban Modul 3, Proses Pembelajaran Seperti Apa yang Ingin Anda Perbaiki dengan Asas Trikon?
Baca juga: Contoh Jawaban Post Test Modul 5 Merdeka Belajar Soal 1 - 8, Menilai Pemahaman Murid
Namun kunci jawaban ini hanya sebagai referensi dan panduan yang ditujukkan kepada Ibu/Bapak Guru sehingga sebelum menggunakanya, ada baiknya Ibu/Bapak Guru mampu menyelesaikan soal secara mandiri terlebih dahulu.
Selengkapnya pembahasan soal dan kunci jawaban dibawah ini.
___________
Post Test Cerita Reflektif Kurikulum Merdeka
Soal:
Ibu dan bapak guru ceritakan yuk tentang waktu favorit bersama murid ketika sedang melakukan apa?
Alternatif Kunci Jawaban:
Tugas utama pendidikan yaitu untuk mengembangkan pengetahuan, membentuk watak, kepribadian, peradaban, dan membimbing perkembangan peserta didik agar bisa mengikuti dinamika dalam kehidupan.
Waktu favorit bersama murid yaitu ketika sedang melakukan pembelajaran di luar kelas dan praktik langsung di lingkungan sekitar.
Pembahasan:
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Antara manusia yang satu dengan yang lainnya saling berinteraksi.
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak adalah segala sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan. Salah satu hak seseorang yaitu mendapatkan pendidikan yang layak.
Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 4 Mendidik dan Melatih Kecerdasan Budi Pekerti, Pelatihan Mandiri
Baca juga: Jawaban Post Test Modul 8, Berikut yang Bukan Termasuk 3 Cara dalam Mengintegrasikan Ke 6 Dimensi
Baca juga: Contoh Jawaban Modul 3, Proses Pembelajaran Seperti Apa yang Ingin Anda Perbaiki dengan Asas Trikon?
Tugas utama pendidikan yaitu untuk mengembangkan pengetahuan, membentuk watak, kepribadian, peradaban, dan membimbing perkembangan peserta didik agar bisa mengikuti dinamika dalam kehidupan.
Waktu favorit bersama murid yaitu ketika sedang melakukan pembelajaran di luar kelas dan praktik langsung di lingkungan sekitar. Seorang guru tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan yang dimiliki tetapi juga membentuk karakter peserta didik.
*)Disclaimer: Kunci jawaban dapat disesuaikan dengan pendapat pribadi Ibu/Bapak Guru. Penjelasan ini hanya untuk referensi saja dan tidak menjamin 100 persen kebenarannya, untuk itu alangkah baiknya bandingkan juga dengan referensi lainnya.
**
Baca berita dan artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Jawaban Cerita Reflektif
Kunci Jawaban Soal Post Test Cerita Reflektif
Latihan Pemahaman & Cerita Reflektif
Contoh Jawaban Cerita Reflektif
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.