Berita Empat Lawang Madani

Pj Bupati Empat Lawang Temui BPKP Sumsel Bahas Siltap Kepala, Perangkat, dan BPD

Fauzan Khoiri mengatakan audiensi itu  berterkaitan dengan honorer penhasilan tetap (siltap) perangakat desa dan BPD yang ada di desa-desa

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
sahri/tribunsumsel.com
Pemkab Empat Lawang lakukan audiensi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (2/2/2024) lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG - Penjabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri lakukan audiensi ke Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan Selatan, Jumat (2/2/204) kemarin.

Rombongan Pemkab Empat Lawang menemui langsung  Kepala Perwakilan BPKP Sumsel, Sofian Antonius yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan.

Tepatnya koordinator pengawasan bidwas, dan para pengendali teknis serta para auditor lainnya.

Fauzan Khoiri mengatakan audiensi itu  berterkaitan dengan honorer penhasilan tetap (siltap) perangakat desa dan BPD yang ada di desa-desa yang pembayarannya pada 2023 tersisa 2 bulan.

"Dari kita pemerintah daerah sudah menyelesaikan kewajiban kepada desa, tinggal desa yang mengatur dan mengalokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan peruntukan," kata Pj Bupati kepada wartawan.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Berikan Bantuan Korban Kebakaran Desa Batu Pance

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Minta Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang

Adapun pihak BPKP dijelaskan Pj Bupati telah memberikan arahan yang sesuai dengan aturan dimana honor ataupun penghasilan tetap para kades tetap dibayar sesuai dengan besarannya.

"BPKP memberikan arahan untuk sesuai dengan aturan honor ataupun siltap para kades tetap dibayar sesuai dengan besaran atau sesuai dengan nilai dan pelaksanannya sesuai dengan aturan," jelasnya.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Sumsel Sofian Antonius juga menyampaikan jika BPKP selalu berpegang pada aturan dan peraturan yang berlaku pada setiap pelaksanaan kegiatan.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved