Berita OKU
Dipicu Kesal, Mertua di OKU Lempar Tombak ke Menantu, Korban Terluka di Kaki Hingga Dibawa ke RS
Cekcok antara mertua dan menantu di Kabupaten OKU Sumsel berujung ke ranah hukum. Cik Mat (59) ditangkap polisi setelah melempar tombak ke menantunya
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Cekcok antara mertua dan menantu di Kabupaten OKU Sumsel berujung ke ranah hukum.
Cik Mat (59) ditangkap polisi setelah melempar tombak tepat ke arah Leo Candra (37) menantunya dipicu karena kesal yang sudah tak tertahan.
Akibat kejadian itu, Leo Candra mengalami luka di lipatan kaki sebelah kiri dibelakang betis hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut informasi, peristiwa tersebut pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Lengkiti Iptu Soleh SH mengatakan, kronologi kejadian berawal dari korban mendatangi rumah mertuanya Kampung III Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Sambil menunggu mertuanya turun dari rumah, korban yang statusnya sebagai menantu ini ngomel-ngomel di bawah rumah.
Jengkel melihat kelakukan sang menantu, si mertua lalu membuka jendela dan langsung melempar sang menantu dengan tombak yang tepat mengenai kaki kiri korban hingga luka.
Tetangga korban bernama Miswati (45) melihat adanya kejadian itu langsung melaporkan kepada Antoni (45).
Baca juga: Bukan Takut, Ini Alasan Hanifa Sutrisna Tak Hadir Debat dengan Hotman Paris Soal Pencucian Uang
Setelah mendapati laporan tersebut, kemudian Antoni pergi ke rumah korban untuk memastikan.
Sesampainya di rumah korban, ternyata korban sudah dibawa ke bidan desa.
Kemudian Antoni pergi ke bidan desa, sesampainya di bidan desa, ternyata korban memang terluka di lipatan kaki sebelah kiri dibelakang betis.
Lalu korban disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit yang di Kota Baturaja untuk perawatan lebih lanjut.
Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi, mendapat laporan itu Kapolsek Lengkiti Iptu Soleh memerintahkan anggotanya untuk meluncur ke KP (Tempat Kejaidan perkara).
Kronologis penangkapan, pada hari ini Minggu (4/2/2024) pukul 16.00 WIB Unit Reskrim Polsek Lengkiti yang dipimpin oleh kanit reskrim Aipda Deny Kurniawan melakukan penangkapan terhadap pelaku Di Desa Tihang Kecamtan Lengkiti Kabupaten OKU kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lengkiti untuk diproses lebih lanjut.
"Polisi juga sduah mengamankan barang bukti berupa satu Bilah tombak warna hitam. tersangka dikenakan pasal tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat ( 2 ) KUHPidana," ujarnya.
Sudah 3 Hari Stok Pertamax di OKU Kosong, Dikeluhkan Warga, ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Tiga Hari Hilang di Sungai Ogan, Bocah SD Ditemukan Tewas Tersangkut di Rumpun Bambu |
![]() |
---|
Seorang Bocah SD Dilaporkan Tenggelam di Sungai Ogan, BPBD OKU Lakukan Penyisiran |
![]() |
---|
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di OKU Masuki Tahap Pendampingan Kejaksaan |
![]() |
---|
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.