Berita Viral

Tangis Anak Polisi Gagal Masuk Akpol, Menyesal Ikut Tawuran hingga Tangan Putus: Masa Depanku Hancur

DSS (18), anak polisi korban tawuran hingga tangannya putus di Pasar Rebo, Jakarta Timur kini meratapi nasibnya. batal meraih cita-citanya masuk Akpol

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunMedan.com/Kompas.com/Nabilla Ramadhian
DSS (18), anak polisi korban tawuran hingga tangannya putus di Pasar Rebo, Jakarta Timur kini meratapi nasibnya. batal meraih cita-citanya masuk Akpol 

TRIBUNSUMSEL.COM- DSS (18), anak polisi korban tawuran hingga tangannya putus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini meratapi nasibnya.

Adapun kedua tangan DSS kena tebas saat terlibat tawuran bersama puluhan remaja di bawah Flyover Pasar Rebo, Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat dari aksi tawuran itu, DSS kini hanya bisa menangis menyesali apa yang telah terjadi.

Baca juga: Ekspresi Murung Ria Ricis Sebelum Gugat Cerai Disorot, Teuku Ryan Posting Ulang Video Keluarga Kecil

Pasalnya, DSS batal meraih cita-citanya dalam waktu dekat disebut bakal menjalani tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

"Korban sudah sadar. Sudah bisa ngomong, 'maafin aku ya, Ma. Masa depanku hancur'," kata Deden (47), tetangga korban saat ditemui di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2024) malam.

DSS rupanya ingin mengikuti jejak kedua orangtuanya.

Menurut Deden, kedua orang tuanya DSS merupakan anggota polisi.

"Ibunya berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi), bapaknya AKBP juga," ucap Deden.

Meski sama-sama bekerja di instansi kepolisian, orangtua DSS bertugas di divisi yang berbeda.

Sampai saat ini, ayah dan ibu korban masih berstatus sebagai anggota polisi aktif.

Baca juga: Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Solo, Tak Terima Kasih Setelah Batas Usia Cawapres Dikabulkan

Namun, Deden tidak mengetahui apakah keduanya masih bekerja sejak DSS menjadi korban tawuran atau tidak.

Ia hanya mengetahui, kediaman korban kosong sejak Minggu (28/1/2024) pagi.

"Keluarga korban masih di RS Polri. Di rumahnya enggak ada orang. Sampai sekarang belum ada keluarganya yang pulang," tutur dia.

Adapun kedua tangan DSS kena tebas saat terlibat tawuran bersama puluhan remaja di bawah Flyover Pasar Rebo, Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 04.30 WIB.

Aksi melibatkan kelompok bernama Enjoy Rebo dan Bhozonk.

Korban termasuk dalam salah satu dari dua kelompok remaja yang tawuran.

Masing-masing kelompok membawa celurit.

Imbas tawuran itu, tangan kanan DSS putus, sedangkan tangan kirinya hampir putus.

Dikenal sopan dan suka futsal

Deden menuturkan, DSS dikenal di lingkungan rumahnya sebagai sosok yang sopan dan pendiam untuk anak seusianya.

Menurut Deden, DSS terkadang baru kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, hal tersebut cukup jarang terjadi.

Setiap kali bertemu dengan Deden, korban selalu menyapanya.

Hal serupa dikatakan oleh Riki (17), bukan nama sebenarnya, yang merupakan teman kecil korban.

"Anaknya pendiam dan enggak banyak tingkah, enggak tengil kalau pakai bahasa gaulnya," ujar Riki yang merupakan anak Deden.

Namun, Riki tidak tahu bagaimana tabiat DSS di luar lingkungan mereka.

Deden melanjutkan, korban juga suka bermain futsal sebagai penjaga gawang.

DSS juga bertubuh tinggi dan besar sehingga memudahkannya menjaga gawang.

Operasi penyambungan tangan

DSS telah menjalani operasi penyambungan tangan.

Operasi dilakukan untuk kedua tangannya yang ikut ditebas pelaku tawuran lainnya.

Kini, DSS masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Berdasarkan keterangan Deden, DSS sudah sadar usai dibius untuk operasi penyambungan tangan.

Deden sudah menyambangi RS Polri Kramatjati, tempat DSS dirawat, Selasa (30/1/2024) malam.

Namun, ia belum berani menemui korban secara langsung. Deden masih mengkhawatirkan kondisi DSS yang sudah dikenalnya sejak lama.

Deden merasa belum siap untuk menemui DSS dengan kondisinya saat ini.

Meski begitu, ia menyempatkan diri untuk mengobrol dengan keluarga korban.

Berdasarkan keterangan mereka, alat bantu pernapasan yang sebelumnya dipakai DSS akan dilepas.

Kini, empat remaja yang diduga terlibat tawuran itu ditangkap, mereka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka adalah AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16).

Mereka berasal dari kelompok Enjoy Rebo.

Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Keempatnya ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved