Berita Palembang
Caleg DPRD Sumsel Jadi Korban Penipuan Rp 60,5 Juta, Diiming-Imingi 5000 Suara Mata Pilih
Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Sumsel melapor ke polisi telah menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus diimingi 5000 mata pilih
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Sumsel melapor ke polisi telah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Mus Mulyadi membuat laporan ke Polrestabes Palembang karena mengalami kerugian sebesar Rp 60,5 juta akibat perbuatan pelaku berinisal NP.
Saat membuat laporan polisi, Mus mengatakan, penipuan yang dialaminya bermula dari pertemuan dirinya dengan pelaku di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I, Palembang, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.00.
Saat itu, dirinya diajak bertemu oleh diduga pelaku di tempat tersebut.
Setelah di TKP, dirinya dijanjikan pelaku bahwa ada suara mata pilih 5000 dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) untuknya.
Lalu, pelaku meminta imbalan kepada sebesar Rp 60, 5 juta dan uangnya ditransfer ke rekening pelaku secara bertahap.
Lantaran tertarik dengan tawaran pelaku, korban kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku saat di TKP.
"Saya langsung Transfer pada saat bertemu, usai di transfer saat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," kata Mus Mulyadi yang tercatat sebagai warga Jalan Komplek Taman Ogan Permai Jakabaring Palembang, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Viral Detik-detik Peserta Goyang Gemoy Meninggal Dunia, Tiba-tiba Ambruk
Lanjut korban, dirinya tidak terima oleh itulah ia melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Polrestabes Palembang.
"Saya berharap atas laporan saya, pelaku ditangkap pak. Sebelumnya saya juga sudah mencari keberadaan pelaku, namun tidak bertemu, ' katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Pidsus (pidana khusus), Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, membenarkan adanya laporan korban.
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Sensasi Berbeda 'Kedai Sedolor Mancing' Palembang, Bisa Mancing Sambil Menikmati Jembatan Ampera |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Bakal Perbaiki Jalan Setapak Bertiang di Kalidoni Palembang, 5-6 Bulan Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.