Berita Viral

Awan Ketar-ketir Arzum Balli Ingin Nikahi Banyak Pria Usai Ancam Cerai, Tegas Masih Berstatus Suami

Buntut kabar penceraian Petugas PPSU dengan Arzum Balli, kini bule ternyata menerima banyak pesan dari pria.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjakarta.com/Tribunnews.com
Buntut kabar penceraian Petugas PPSU dengan Arzum Balli, kini bule ternyata menerima banyak pesan dari pria. 

Bahkan Awan mengaku bakal berubah dan sudah berniat menyusul Arzum yang kini menetap di Austria pada Maret 2024.

Arzum Balli mengaku suaminya akan menetap di Austria dan bekerja disana.

"Dia niat tinggal di sini dan kerja di sini," kata Arzum Balli.

Baca juga: Sarah Keihl Somasi Mahdy Reza Usai Dituding Selingkuh, Tegas Sudah Putus Sebelum Dinikahi Bule

Awan Bantah Sedang Proses Cerai

Sementara disisi lain, Awan membantah umah tangga dengan Arzum Balli, bule Austria dalam proses penceraian.

Awan mengatakan kabar tersebut bohong alias hoaks.

Menurutnya, proses perceraian antar pasangan beda negara tak semudah yang dibayangkan.

Proses perceraian bisa memakan waktu bertahun-tahun.

"Kalau saya dalam proses perceraian itu hoaks. Apa lagi perceraian antar 2 negara itu enggak seperti di Indonesia. Bisa bertahun-tahun lamanya," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (29/1/2024).

Awan kemudian mengungkit proses perceraian bule Austria tersebut dengan suami pertamanya yang berasal dari Indonesia.

Proses perceraiannya kala itu memakan waktu sekitar 2 tahun.

"Dia sama mantannya aja 2 tahun lebih baru bisa bercerai," ujarnya.

Kendati begitu, ia pun meluruskan bahwa belum ada proses pengajuan dari Arzum ataupun dirinya untuk bercerai.

Bahkan diakuinya saat ini komunikasi dengan sang istri masih berjalan lancar.

"Buat sekarang proses pengajuan perceraian ke pengadilan sama sekali belum ada. Komunikasi masih berjalan cuma ya gitu lah, lagi ambekannya tinggi (Arzum)," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved