Berita Viral

Nasib Mbah Suyatno Dituduh Curi Ayam "Jumat" Bu Kades, Kejari akan Tangani Gunakan Hati Nurani

Nasib mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro gegara kasus ditudh curi ayam milik bu Kades.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Nasib mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro gegara kasus ditudh curi ayam milik bu Kades. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Mbah Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Sementara Kades bernama Siti Kholifah ini menyakini bahwa Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Mbah Suyatno kini ditahan sejal 10 Januari 2024.

Terbaru, nasib Mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengatakan, pihaknya akan mengedepankan hati nurani dalam menangani perkara tersebut.

"Sesuai pesan pimpinan di Jakarta (Kejaksaan Agung), dalam menangani perkara ini kami akan mengedepankan hati nurani," ujarnya, dilansir dari TribunJatim, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Pengakuan Siti Kholifah Ayamnya Rp4,5 Juta Jimat Kemenangan jadi Kades, Tuduh Dicuri Mbah Suyatno

Sementara mengenai tuntutan hukum yang akan dijatuhkan pada Kakek Suyatno, Reza Aditya menjelaskan, pihaknya akan menunggu fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Kendati begitu, hal itu nantinya akan mejadi pertimbangan untuk menentukan tuntutan hukum.

"Di persidangan nanti akan terungkap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa," kata Reza.

"Hal-hal itu akan menjadi pertimbangan kami untuk membuat tuntutan hukuman," sambungnya.

Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana.
Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana. (Tribunjatim)

Awal Mula Dituduh Mencuri

Sementara kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Baca juga: Alasan Mbah Suyatno Ngotot Tak Mengaku Curi Ayam Bu Kades, Meski Diberi Rp1 M Rela Masuk Penjara

Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang, dikutip dari TribunJatim.com

Kisah mbah Suyatno viral dimedia sosial.
Kisah mbah Suyatno viral dimedia sosial. (Tribunjatim.com)

Terkait awal kasus ini, terang dia, saat itu Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 10 Tahun jadi Yatim Piatu usai Liburan, Orangtua Tewas Ditabrak Adik Bupati Majene

Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi.

Namun, gagal.

Sebab, Suyatno kekeuh mengaku tak mencuri ayam milik Siti Kholifah sebagaimana dituduhkan dan dilaporkan Siti Zumarokh.

Sementara Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya.

Pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, pada Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan warna merah hitam itu sudah raib.

Namun, pada Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan warna merah hitam itu sudah raib.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya.

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan beda cara berkokoknya.

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu.

Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," tutur Kholifah.

Untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun.

Menurut dia, ayam itu tak ternilai. Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Dia dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik kades setempat pada November 2022.

Pasca laporan itu rampung diproses Polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang tadi Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Asal Usul Ayam Bu Kades

Diakui Kades tersebut ayam itu didapatnya dari guru spiritual.

Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya.

Siti Kholifah mengaku ayam tersebut dari guru spiritualnya yang diduga dicuri Suyatno tersebut merupakan ayam "jimat" yang membawa keberuntungan baginya.

Bahkan diakuinya ayam itu bisa membuatnya menang pilkades sehingga ia kini menjadi kades.

"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa, red). Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang. Dikutip dari Surya.co.id

Menurutnya, status ayam jago yang sakral itulah, lanjut Kholifah, yang membuat ayam tersebut dihargai pihaknya senilai Rp 4,5 juta dan memasukkan nilai itu di petitum perkara pidana yang kini menjerat Suyatno.

Kholifah juga mengemukakan, harga ayam jantan itu sesungguhnya bahkan tak ternilai. Tak bisa diukur dengan harga seberapapun.

Sebab, dia juga harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya. Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan beda cara berkokoknya.

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu.

Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," tutur Kholifah.

Dia menegaskan, perkara pencurian ayam jantan miliknya yang diduga dilakukan oleh Suyatno ini juga sudah dimediasi.

Pihaknya sudah mengajak Suyatno berdamai. Namun, Suyatno menolak.

Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, bersikeras menempuh jalur hukum saja.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved