Berita Viral

Nasib Mbah Suyatno Dituduh Curi Ayam "Jumat" Bu Kades, Kejari akan Tangani Gunakan Hati Nurani

Nasib mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro gegara kasus ditudh curi ayam milik bu Kades.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Nasib mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro gegara kasus ditudh curi ayam milik bu Kades. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Mbah Suyanto menegaskan tak pernah mencuri.

Sementara Kades bernama Siti Kholifah ini menyakini bahwa Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Mbah Suyatno kini ditahan sejal 10 Januari 2024.

Terbaru, nasib Mbah Suyatno kini akan dipertimbangkan oleh Kejari Bojonegoro.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengatakan, pihaknya akan mengedepankan hati nurani dalam menangani perkara tersebut.

"Sesuai pesan pimpinan di Jakarta (Kejaksaan Agung), dalam menangani perkara ini kami akan mengedepankan hati nurani," ujarnya, dilansir dari TribunJatim, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Pengakuan Siti Kholifah Ayamnya Rp4,5 Juta Jimat Kemenangan jadi Kades, Tuduh Dicuri Mbah Suyatno

Sementara mengenai tuntutan hukum yang akan dijatuhkan pada Kakek Suyatno, Reza Aditya menjelaskan, pihaknya akan menunggu fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Kendati begitu, hal itu nantinya akan mejadi pertimbangan untuk menentukan tuntutan hukum.

"Di persidangan nanti akan terungkap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa," kata Reza.

"Hal-hal itu akan menjadi pertimbangan kami untuk membuat tuntutan hukuman," sambungnya.

Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana.
Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana. (Tribunjatim)

Awal Mula Dituduh Mencuri

Sementara kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Baca juga: Alasan Mbah Suyatno Ngotot Tak Mengaku Curi Ayam Bu Kades, Meski Diberi Rp1 M Rela Masuk Penjara

Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved