Berita Viral

Ponsel Disita Pacar, Zakaria Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal karena Takut Dimarahi Ibu

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menyampaikan, tersangka nekat mengarang cerita dirinya dibegal karena takut dimarahi ibunya.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ Nugraha Perdana
Polisi dari Polsek Lowokwaru menggelar ungkap kasus tindak pidana laporan palsu tentang begal di Kota Malang, Jawa Timur. Zakaria (kaus garis-garis) mengaku jadi korban begal padahal ponselnya disita pacar 

TRIBUNSUMSEL.COM, MALANG - Nurul Zakaria (25), pemuda asal Malang, Jawa Timur jadi tersangka kasus pembuatan laporan palsu.

Zakaria mengaku jadi korban begal yang membuat ponselnya merek iPhone XR dan kartu ATM hilang.

Bukan hilang, barang berharganya itu ternyata disita oleh pacarnya.

Karena takut dimarahi ibu, Zakaria pun mengaku jadi korban begal.

Ia pun membuat laporan palsu di Polsek Lowokwaru.

Takut dimarahi

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menyampaikan, tersangka nekat mengarang cerita dirinya dibegal karena takut dimarahi ibunya.

Baca juga: Motif Muhammad Syukron Guru di Malang Bohongi Istri jadi Korban Begal, Ingin Ganti Hp Teman Hilang

Sebab, iPhone XR yang baru satu minggu dibelikan oleh ibunya disita sang kekasih.

"Jadi HP tersangka ini dibawa oleh pacarnya, karena sedang bertengkar. Sedangkan Zaka ini ditanyai oleh ibunya, dan bercerita kalau menjadi korban begal, kemudian ibunya menyuruh kalau memang menjadi korban begal lapor ke polisi," kata Kompol Anton pada Minggu (28/1/2024).

Mengarang cerita

Zakaria dan ibunya selanjutnya pergi ke kantor polisi.

Dia mengarang cerita bahwa menjadi korban begal di Jalan Melati, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Zakaria bercerita bahwa dirinya pulang dari bekerja di Apartemen Suhat dan berniat pulang ke rumahnya di Kelurahan Bunul. Kemudian, dia mengendarai sepeda motor melewati Jalan Soekarno Hatta-Jalan Coklat-simpang empat Jalan Cengger Ayam.

Ketika berada di Jalan Melati, dirinya mengaku ada dua kendaraan dengan empat pelaku yang salah satunya menggunakan celurit.

Zakaria merasa ketakutan dan membiarkan tasnya yang berisi kartu ATM, ponsel, dan KTP dibawa oleh para pelaku.

Baca juga: Awal Mula Syukron Guru di Malang Bohongi Istri Korban Begal Demi Diberi Uang, Kini Terancam Bui

"Saudara Zakaria mengakui bahwa yang dilaporkan tidak benar. Kemudian pada tanggal 23 Januari malam, dini hari itu diketahui bahwa dia tidak melewati Jalan Coklat saat pulang ke rumahnya, melainkan lewat daerah Betek," katanya.

Selanjutnya, polisi menerbitkan laporan polisi model A dan menjerat Zakaria dalam tindak pidana Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu.
Pria tersebut terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Meski begitu, Zakaria tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur syarat formil.

"Dalam perkara ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi syarat formil, dan tidak masuk dalam pasal pengecualian untuk dilakukan penahanan, tetapi proses hukum tetap dilanjut," katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemuda di Malang Bikin Laporan Palsu Pembegalan, padahal Ponsel Disita Pacar"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved