Berita Musi Rawas

Pelayanan Publik Musi Rawas Terbaik di Sumsel, Dapat Nilai A dari Ombudsman RI

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Musi Rawas memuncaki peringkat, sebagai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Prokopim Musi Rawas
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel, karena menjadi yang terbaik di Sumsel, dalam pelayanan publiknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas, menjadi yang terbaik se-Provinsi Sumsel dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan

Capaian terbaik tersebut berkat komitmen Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Untuk itu, Musi Rawas mendapat piagam penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023.

Piagam tersebut diberikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dan diterima langsung Bupati Mura, Hj Ratna Machmud pada Jumat (26/01/2024) kemarin.

Selain komitmen Bupati, penghargaan tersebut juga diraih akibat kokohnya kolaborasi antara Inspektorat Daerah (Irban RB dan Kesra) dan Bagian Organisasi Setda Musi Rawas dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, sehingga mampu membawa perubahan positif yang sangat diakui.

Pendampingan pelayanan publik, telah dilakukan di berbagai unit di Kabupaten Musi Rawas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) Puskesmas Jayaloka dan Nawangsasi.

Hasil penilaian, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperoleh zona hijau dengan nilai tertinggi, mencapai 94,95 atau mendapat nilai A, dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

Baca juga: Pemkab Musi Rawas Lakukan Penandatanganan PKS dengan PLN Lahat, Dukung Investasi

Baca juga: Pemkab Musi Rawas Siapkan Dana Pendamping Rujukan Berobat Warga Miskin, Cara dan Syarat Pengajuan

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Musi Rawas memuncaki peringkat, sebagai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. 

Prestasi ini diakui melalui Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023, tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Prestasi sebagai yang terbaik dalam sektor pelayanan publik se-Sumatera Selatan, menjadi bukti komitmen besar dari Bupati Musi Rawas dalam membangun Kabupaten Musi Rawas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah menyampaikan, peran serta Kepala Daerah merupakan kunci sentral untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian dilakukan kurang lebih empat bulan, sejak Juni hingga Oktober 2023.

"Kami berharap beberapa kabupaten/kota yang masih berada pada zona kuning, agar kualitas pelayanan publiknya untuk dapat ditingkatkan. Sehingga kedepan Sumsel semuanya sudah mendapatkan penilaian pada zona hijau,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved