Arti Kata Bahasa Arab

Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam

Di kalangan ulama Islam, gelar hujjatul Islam diberikan kepada orang yang berjasa mempertahankan prinsip kebenaran Islam.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali, Ulama Besar Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali, Ulama Besar Islam, ini Biografinya.


Hujjatul Islam berasal dari Bahasa Arab.

Al-ḥujjah atau hujjah adalah istilah yang banyak digunakan di dalam Alquran dan literatur Islam yang bermakna "tanda, bukti, dalil, alasan," atau argumentasi.

Islam sendiri artinya agama islam atau Selamat

Secara kebahasaan hujjah al-Islam berarti “pembela Islam”.

Di kalangan ulama Islam, gelar hujjatul Islam diberikan kepada orang yang berjasa mempertahankan prinsip kebenaran Islam dengan argumen yang sulit dipatahkan lawan. Melalui hujjah (argumen), ulama yang diberi gelar hujjatul Islam ini telah berhasil menyanggah serangan yang merancukan ajaran Islam.


Dalam sejarah Islam, di kalangan ulama Islam ada dua ulama yang mendapat gelar Hujjatul Islma.

1. Imam al-Ghazali

Imam Al-Ghozali bernama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Abu Hamid at-Thusi as-Syafi'i. Nama beliau dinisbahkan kepada pekerjaan ayahnya seorang pemintal (Al-Ghozzal) dan pebisnis wol.
Ada juga yang menyebutkan bahwa nama itu disandarkan kepada kampung halaman Beliau (Ghozalah). Imam Al-Ghozali lahir di Kota Thus pada tahun 450 H, dan wafat di kota yang sama pada Senin 14 Jumadil Akhir 505 H, pada usia 55 tahun. Dari berbagai karya Imam Al-Ghazali itu, Kitab Ihya Ulum ad-Diin menjadi karya paling bersinar di antara karya-karyanya.

Kenapa Imam Al-Ghazali bergelar Hujjatul Islam? Dalam buku "Hujjatul Islam Al-Imam Al-Ghazali" karya Ustaz Wildan Jauhari dijelaskan bahwa salah satunya karena beliau punya jasa yang amat besar dalam memberikan argumen (hujjah) baik lewat dalil akal atau naql. Keduanya berjalin rapi dan saling menguatkan ibarat simpul-simpul temali yang terikat dengan benar. Hujjahnya mengalahkan sekian argumen banyak kalangan, termasuk argumen para filosuf sekuler anti Tuhan.

Imam al-Ghazali digelari hujjatul Islam karena membela Islam dengan cara yang mengagumkan.

Pembelaan terhadap ajaran Islam yang benar sesuai dengan Alquran dan sunah ini, Imam al-Ghazali di kalangan ulama sezamannya dikenal sebagai seorang hujjatul Islam yang tiada tandingannya pada waktu itu.

Hal lain yang diargumentasikan Imam al-Ghazali adalah kaum filsuf yang telah memasukkan metode pemikiran Yunani ke dunia Islam. Ia menyerang pendapat mereka yang menyatakan bahwa alam itu qadim (tidak mempunyai permulaan dan tidak berakhir), pembangkitan yang terjadi di akhirat bersifat rohani bukan jasmani, serta Allah SWT tidak mengetahui yang juz’iyyah (parsial, terperinci) yang ada di alam ini.

Dengan tiga pernyataan kaum filsuf tersebut, Imam al-Ghazali menganggap mereka telah keluar dari ajaran Islam atau kafir. Imam al-Ghazali secara panjang lebar menunjukkan kesesatan kaum filsuf tersebut dalam bukunya Tahafut al-Falasifah (Kekeliruan para Filsuf). Dalam bukunya ini, ia berargumen berdasarkan Al-Qur’an dan sunah, juga dengan metode logika sebagaimana yang dilakukan kaum filsuf sendiri.

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved