Berita Viral

Alasan Ayah Korban Asusila Jalan Kaki dari Jambi ke Jakarta Temui Jokowi, Terdakwa Divonis Ringan

Awal mula ayah korban nekat jalan kaki dari Jambi ke Jakarta demi bertemu Presiden Jokowi minta keadilan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Awal mula ayah korban nekat jalan kaki dari Jambi ke Jakarta demi bertemu Presiden Jokowi minta keadilan. 

Dalam pengakuanny kepada TribunJambi.com, Anang menemui Jokowi karena terdakwan pelaku hanya divonis ringan yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Tebo yaitu 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

"Tujuan saya berjalan kaki menuju senayan ingin menemui Bapak Presiden Jokowi mencari keadilan," kata Anang, Senin (22/01/2024).

Atas vonis itu jaksa menyatakan banding dan hingga kini masih berproses di Pengadilan Tinggi.

Anang juga mengungkapkan kekecewaannya terdakwa Budi hingga kini masih bebas berkeliaran karena penangguhan yang diberikan oleh pengadilan.

Anang mengaku telah bosan untuk menunggu kepastian hukum dan keadilan terhadap anaknya yang berusia 14 tahun itu.

"Saya sudah jenuh harus menunggu berapa lama hasil banding, jadi saya putuskan menunggu sambil jalan kaki menuju Jakarta," katanya.

Dalam aksi ini, Anang berjalan kaki dari kabupaten Tebo menuju Jakarta bersama anak istri dengan membawa bekal seadanya.

Ia mengatakan akan berhenti melakukan aksi jalan kaki, jika nanti banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.

"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved