Berita OKU Timur
Konflik Internal, Ketua Yayasan Pesantren Nurul Huda OKU Timur Digugat ke Pengadilan
onflik internal Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Kabupaten OKU Timur kini mencuat ke publik dan sudah masuk ranah pengadilan.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Konflik internal Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Kabupaten OKU Timur kini mencuat ke publik.
Hal ini terungkap setelah Ketua Yayasan Afandi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Baturaja.
Bahkan saat ini perkara gugatan dengan nomor 1/PDT.G/2024/PNBTA telah sidang perdana.
Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim M Fahri Ihsan SH, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Baturaja.
Ketua Yayasan Afandi tersebut digugat oleh Hj Siti Sumaiah, Mursyid dan Imam Safei ke Pengadilan Negeri Baturaja atas perbuatan melawan hukum.
Kuasa Hukum Penggugat, Arif Awlan dari Kantor Hukum Arif Awlan dan Rekan mengatakan, ada dua tergugat dalam perkara ini.
Diantaranya, Afandi selaku Ketua Yayasan saat ini dan Notaris Lina Lestari. Dimana para tergugat ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Para tergugat ini telah mengubah akte pergantian pengurus Yayasan secara sepihak. Serta tanpa melibatkan penggugat baik dalam rapat perubahan akte pergantian pengurus," kata Arif Awlan didampingi rekanya Edwar Sagala, SH dan Indra, SH, saat dibincangi Selasa (23/01/2024).
Baca juga: Sering Bolos Kerja, 2 Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat
Lebih lanjut Arif menjelaskan, perkara ini berawal pada tahun 2008 lalu saat Drs Soleh Hasan meninggal dunia.
Drs Soleh Hasan saat itu merupakan Pimpinan Umum Yayasan berdasarkan akta pendirian tahun 1988.
Kemudian pada tahun 2009, Afandi mengganti kepengurusan dengan mengubah akte di Notaris Lina Lestari, dengan dalih terjadinya kekosongan pimpinan.
"Namun dalam pembuatan akte pergantian pengurus yayasan, Afandi tidak melibatkan klien kami," jelasnya.
Padahal kata Arif, penggugat Hj Siti Sumaiah merupakan istri almarhum Drs Soleh Hasan.
Sementara Mursyid dan Imam Safei juga merupakan pendiri dan jajaran pengurus pada saat itu.
"Klien kami tidak pernah dilibatkan dalam pergantian kepengurusan yayasan. Bahkan penggugat juga tidak pernah diundang dalam rapat," bebernya.
Yayasan Pesantren Nurul Huda OKU Timur
Ketua Yayasan Pesantren Nurul Huda OKU Timur Digug
berita oku timur
Tribunsumsel.com
| Jalan Penghubung Desa Karang Endah-Sukamulya OKU Timur Rusak Parah, Hambat Distribusi Hasil Bumi |
|
|---|
| Terjebak Strategi Undercover Buy, Pria di OKU Timur Tak Berkutik Serahkan Sabu ke Polisi Menyamar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Minggu 3 Mei 2026, Mayoritas Wilayah OKU Timur Diguyur Hujan Ringan |
|
|---|
| Jenguk Ibunya yang Sakit, Wanita di OKU Selatan Babak Belur Dianiaya Kakak Kandung Beserta Istrinya |
|
|---|
| Daftar 5 Pejabat Utama di Polres OKU Timur yang Diganti, Dari Wakapolres Hingga Kasat Lantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Konflik-Internal-Ketua-Yayasan-Pesantren-Nurul-Huda-OKU-Timur-Digugat-ke-Pengadilan.jpg)