Berita Viral
Kisah Anang Cari Keadilan Demi Anak Jadi Korban Asusila, Jalan Kaki Jambi Jakarta Niat Temui Jokowi
Kisah pilu Anang Setiawan pria asal Jambi rela berjalan ke Jakarta demi memperjuangkan keadilan buat anaknya.Anak Anang Setiawan diketahui jadi korb
Anang menyebut, aksi jalan kaki ini akan ia hentikan apabila banding oleh Kejaksaan Negeri Tebo memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
"Saya bawa handphone buat jaga-jaga menunggu kabar hasil banding nanti, biar keluarga atau orang yang peduli yang mengabarkan saya," ujarnya.
Perjalanan Kasus
Dilansir dari TribunJambi, sidang vonis terhadap terdakwa bernama Budi atas kasus asusila seorang anak di Tebo itu berlangsung pada Senin (11/12/2023).
Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun menyatakan bahwa Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 bulan dan denda Rp10 juta rupiah," ujar hakim.
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan 1 bulan," sambungnya.
Hakim juga memerintahkan kepada terdakwa untuk membayarkan biaya perkara senilai Rp10 ribu.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo sendiri menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara.
(*)
PROFIL Agus Setiawan, Ketua BEM UI Tengah Jadi Trending Topik di X Usai Bertemu Pimpinan DPR RI |
![]() |
---|
Sosok Anggun Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sudah Kerja Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Larikan Uang Rp10 M Saat Ditinggal ke Toilet, Dalih Pindah Parkir |
![]() |
---|
VIDEO Curhat Eko Purnomo Ngaku Kesal Karya Iron Man Dikira Jarah dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar di Solo, Beraksi saat Petugas Keamanan Izin ke Toilet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.