Berita Empat Lawang

Dinas Kesehatan Empat Lawang Nunggak BPJS Kesehatan Rp 29,8 Miliar, Terhitung Sejak 2022

Terhitung hingga Desember 2023, Dinas Kesehatan Empat Lawang mempunyai hutang atau tunggakan kepada BPJS Kesehatan Empat Lawang sebesar Rp 29,8 miliar

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Terhitung hingga Desember 2023, Dinas Kesehatan Empat Lawang mempunyai hutang atau tunggakan kepada BPJS Kesehatan Empat Lawang sebesar Rp 29,8 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Empat Lawang, Joni Verdi, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Terhitung hingga Desember 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang mempunyai hutang atau tunggakan kepada BPJS Kesehatan Empat Lawang sebesar Rp 29,8 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Empat Lawang, Joni Verdi.

Tunggakan yang belum dibayarkan itu juga termasuk sisa tunggakan pembayaran BPJS di tahun 2022.

"Itu angka Rp 29,8 miliar masih menyisakan atau termasuk hutang tahun 2022, itu di angka Rp 8,5 miliar,” katanya kemarin, Senin (24/1/2024).

Ia merinci hutang-hutang terssbut yakni PBPU, Pemda, dan bantuan iuran mandiri kelas 3 aktif. Dimana upaya ke depan untuk melunasi hutang tersebut sambung Joni Verdi pihaknya setiap bulannya mengajukan pembayaran ke BPKAD.

Baca juga: Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana 2023, Ada Narkoba, Sajam dan Softgun

"Kita Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan selalu rekon untuk masalah kepesertaan BPJS. Untuk pembayaran kita tiap bulan selalu mengajukan ke BPKAD dan kita sudha koordinasi juga terkait pembayaran ini. Alhamdulillah BPKAD merespon memang di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran, dimana di tahun 2024 ini diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembayaran untuk kepersertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.

Meski ada tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD ini jelas Kabid Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Empat Lawang tetapi pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya.

"Pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa baik di Faskes tingkat pertama Puskesmas maupun di Rumah Sakit itu tidak ada kendala, jadi masyarakat jangan khawatir untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved