Berita Viral

Dianggap Permalukan Guru SMK Denpasar Usai Tegur Hukum Siswi Telat, Arya Wedakarna Bisa Dilaporkan

Sekjen Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menanggapi terkait tindakan anggota DPD Bali, Arya Wedarkna yang viral tegur guru

Ig@aryawedakarna
Sekjen Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menanggapi terkait tindakan anggota DPD Bali, Arya Wedarkna yang viral tegur guru SMK hukum siswi gegara telat. 

Meski begitu, Heru mengatakan FSGI menentang segala bentuk kekerasan di pendidikan, termasuk kekerasan verbal dan kekerasan berbasis daring.

Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Terancam Sanksi
Nasib Guru SMKN 5 Denpasar Hukum 1,5 Jam Siswa Telat 3 Menit, Terancam Sanksi (Tiktok/aryawedakarnasuyasa)

FSGI menentang hukuman fisik kepada peserta didik seperti hukuman menulis selama 1,5 jam.

"Namun FSGI juga menentang penyelesaian dengan cara merendahkan dan mempermalukan guru yang diduga pelaku karena hal tersebut juga bentuk kekerasan, sangat menungkin terdampak kekerasan psikis bagi guru yang bersangkutan, keluarganya dan juga Lembaga tempat dia bekerja," tutur Heru.

Baca juga: Viral Luker Feller Tiktoker Ngaku Jadi Manajer di AS Gaji Rp 50 Juta Sebulan, Kejanggalan Dibongkar

Heru mengatakan jika hukuman itu ternyata itu sistem sekolah, maka kepala sekolah dan manajemen sekolah yang harus bertanggungjawab merevisi aturan tersebut.

"Perintahkan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mengimplementasikan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKSP)," pungkas Heru.

Viral di Medsos

Sebelumnya, aksi guru SMKN 5 Denpasar ini viral dimedia sosial diunggah Instagram @terang_media, Rabu (17/1/2024) yang memperlihatkan guru itu ditegur oleh anggota DPRD Bali, Arya Wedarkna.

Adapun kejadian ini terjadi di SMKN 5 Denpasar, berawal dari dua siswa SMKN 5 telat datang ke sekolah hanya tiga menit dari waktu masuk dan dihukum oleh seorang guru BK (Bimbingan Konseling) menulis 1,5 jam.

Melihat aksi guru tersebut, Arya Wedarkna ini terlihat tidak setuju dengan metode yang diberikan oleh guru BK kepada siswa SMK tersebut.

Kejadian ini memicu perdebatan tentang metode disiplin yang tepat di sekolah.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna lantas mendatangi SMKN 5 Denpasar karena tidak setuju dengan tindakan guru tersebut.

Terlihat dari unggahan Tiktoknya, sejumlah guru berdiri menghadap Arya Wedakarna.

Menurutnya, tindakan itu termasuk pembullyan terhadap siswa.

Hukuman itu dinilai telah berlebihan, diduga guru BK SMKN 5 Denpasar menyuruh siswanya untuk membuat tulisan sebanyak 2 lembar sehingga memakan waktu banyak untuk siswa dalam menulisnya.

"Ini termasuk pembulian loh Bu," ujar Arya dalam video.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved