Berita Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Deklarasi Bebas Knalpot Brong, Jawab Keresahan Masyarakat

Polres Ogan Ilir pun menghimpun unsur Forkopimda dan elemen masyarakat untuk menggelar deklarasi bebas dari knalpot brong.

Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman berfoto bersama anggota komunitas motor, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mendeklarasikan bebas knalpot brong bersama komunitas motor di Ogan Ilir, Jumat (19/1/2024).

Hal ini dilakukan menjawab keresahan masyarakat dengan fenomena knalpot brong belakangan ini.

Polisi telah melakukan berbagai upaya penanganan knalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum apalagi di jalan raya.

Mulai dari sosialisasi ke masyarakat dan produsen barang hingga penindakan berupa tilang kepada pengguna knalpot bising itu.

Polres Ogan Ilir pun menghimpun unsur Forkopimda dan elemen masyarakat untuk menggelar deklarasi bebas dari knalpot brong.

"Hari ini mendengarkan curhat masyarakat yang resah dengan maraknya knalpot brong," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman didampingi Kasat Lantas AKP Nofrizal Dwiyanto, Jumat (19/1/2024).

Selain curhat juga diadakan deklarasi bebas knalpot brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Minta Bengkel Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong, Belasan Pengendara Ditindak

Baca juga: Peringatan ke-95 Hari Ibu Tahun 2023, Polwan Polres Ogan Ilir Adakan Giat Jumat Pembersihan

Menurut Andi, seluruh elemen masyarakat memiliki andil dan peran dalam melakukan upaya pencegahan beredarnya knalpot brong.

"Seperti misalnya toko dan bengkel knalpot brong. Jika masih beroperasi, masa masih ada masyarakat yang beli knalpot," ujar Andi.

Andi sebagai pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir pun mengaku sangat terganggu dengan suara knalpot brong.

Selain memekakkan telinga, mengganggu ketertiban, suara knalpot seperti ini bisa memicu konflik dan pertikaian.

Seperti gesekan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia akibat knalpot brong yang dikaitkan dengan Pemilu.

"Knalpot brong juga tidak ramah lingkungan, mencemari udara. Yang jelas suaranya sangat mengganggu. Saya pun risih kalau dengar," ungkap Andi.

Sepanjang tahun 2023, Satlantas Polres Ogan Ilir telah menindak puluhan bahkan ratusan knalpot brong.

Dan tahun ini, sedikitnya 14 kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah ditindak berupa tilang.

Sebagai upaya preventif, Polres Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar distribusi knalpot brong dapat disetop.

"Kami sedang komunikasikan juga dengan dinas terkait. Karena itu tadi, selama masih ada yang jual, maka pasti ada yang beli," kata Andi.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved