Berita Viral

Menantu Aniaya Mertua di Jakarta, Marah Ditegur Karena Potong Gaji ART yang Dititipkan

Haryono(62) warga Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan menantunya, usai jadi korban penganiayaan. Merasa ditipu menantu sendiri karena potong gaji ART

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
shutterstock
(Ilustrasi penganiayaan. Haryono(62) warga Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan menantunya, usai jadi korban penganiayaan. Merasa ditipu menantu sendiri karena potong gaji ART 

TRIBUNSUMSEL.COM- Haryono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan menantunya, SAG usai menjadi korban penganiayaan.

SAG tega menganiaya mertuanya sendiri yang bermaksud hanya menegur untuk menanyakan gaji dua asisten rumah tangga (ART) dipotong.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.

Baca juga: Cerita David Ozora Saat Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Mimpi Bertemu Gus Dur dan Ingin Ikut

Setelah beberapa bulan percaya, Hartono baru mengetahui bahwa gaji yang diterima dua ART-nya per bulan hanya Rp3,5 juta.

Padahal, Hartono selalu menitipkan uang gaji ART-nya sebesar Rp 4 juta kepada menantunya sesuai kesepatakan awal.

Merasa ditipu menantu sendiri, Hartono kemudian menegur SAG.

Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG yang dikenal memiliki sifat tempramental, malah menyerang Hartono.

Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Baca juga: Anak Bunuh Selingkuhan Ibu di Pati saat Sang Ayah Kerja : Ayah Tidak Tahu Ibu Saya Selingkuh

Akibat kejadian ini, Hartono melaporkan menantunya pada 2 November 2023.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami berharap kasus ini menjadi terang. Saya yakin polisi dapat bersikap objektif,” kata Hartono, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/1/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved