Kecelakaan di Banyuasin

Kecelakaan di Banyuasin Telan 4 Korban Jiwa, Jasa Raharja Beri Santunan Total Rp 200 Juta

Jasa Raharja sudah mengeluarkan santunan untuk empat orang yang meninggal dari kecelakaan di Banyuasin.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Jasa Raharja
PJ Jasa Raharja Banyuasin 1 R Komaruddin mendatangi para korban kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi KM 39 yang sedang mendapatkan perawatan di RSUD Banyuasin. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN -  Jasa Raharja Banyuasin, sudah mengeluarkan santunan untuk empat orang yang meninggal dari kecelakaan yang terjadi di Jalintim Palembang-Jambi KM 39, tepatnya di Desa Pangkalan Panji Kabupaten Banyuasin.

Hal ini, diungkapkan PJ Jasa Raharja Banyuasin 1 R Komaruddin, Jumat (19/1/2024). Menurut Komaruddin, untuk korban meninggal dunia yakni Fahri Sanjaya (29) dan anaknya Adzriel Daffa Al-Fathan (2) dan Furi Maulana (31) dan anaknya Abdila Aboari Agam (1) sudah dikeluarkan santunan dengan total Rp 200 juta.

"Untuk korban meninggal, per orang diberikan santunan Rp 50 juta. Karena yang meninggal empat orang, jadi total yang dikeluarkan untuk santunan senilai Rp 200 juta. Santunan itu, kami serahkan melalui perwakilan Jasa Raharja Muba, karena para korban merupakan warga Muba," katanya.

Baca juga: Parpol Serahkan Rekening Khusus Kampanye ke KPU Lahat, Penggunaan Dana Wajib Dilaporkan

 

 

Selain santunan, masih ada empat orang lagi yang masih dalam perawatan di RSauD Banyuasin.

Empat orang yang masih dalam perawatan yakni Nurhafifa (5), Desma Sartika atau Rika (25), Darnati (54) dan Supradinata (50).

Sedangkan untuk satu penumpang lagi yakni Peti Vera, sudah pulang terlebih dahulu karena tidak mengalami luka yang serius.

Untuk korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Banyuasin, menurut Komaruddin Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan maksimal senilai Rp 20 juta per orang.

"Keempat korban masih dirawat sekarang, namun untuk yang masih dirawat di ruang ICU adalah korban atas nama Supradinata. Dia ini merupakan tetangga dari Furi, yang ikut ke Palembang untuk berobat," pungkasnya. 

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan di Banyuasin Jalan Palembang Jambi KM 39 Desa Pangkalan Panji Kecamatan Banyuasin III terjadi Rabu (17/1/2024) petang kemarin sekira pukul 18.30 wib

Kecelakaan adu kambing antara mobil Daihatsu Sigra nopol BG 1856 ZE dengan truk nopol BG 9939 LU  menelan empat korban jiwa.

Menurut warga sekitar, saat kejadian kondisi sedang hujan lebat. Sekitar pukul 18.30 WIB mobil Daihatsu Sigra BG 1856 ZE, melaju kencang dan mencoba mendahuli kendaraan di depannya.

Namun, dari arah berlawanan datang truk fuso nopol BG 9939 LU yang dikemudikan Syafrizal (55) yang merupakan warga Kampung Tengah Jor Tiga Salo Baso Agam Sumbar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved