Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Kronologi Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Korban Luka di Kepala dan Patah Tulang
Kronologi polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau, korban tewas di tempat dengan luka di kepala dan patah tulang.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang pelajar di Lubuklinggau tewas di tempat setelah motornya ditabrak anggota polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (18/1/2023) pagi.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumsel depan rumah makan Lembayung.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan mengatakan, satu korban tewas di tempat dan satu korban lagi masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan ini.
"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi Junerzi (13 tahun) berboncengan dengan temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.
"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.
Baca juga: Sosok A Siswi SMPN 88 Jakarta Ditabrak Gurunya Sendiri, Pilu Telur Rahimnya Rusak Tak Bisa Hamil
Berdasarkan informasi dihimpun Alex datang dari arah Lubuklinggau mengendarai mobil honda Jazz dengan nomor polisi BG 1373 EM hendak pergi berdinas Di Polres Muratara.
"Sampai di lokasi mobil yang dikendarai oleh Alex menabrak motor yang datang dari arah berlawanan," ungkap Agus.
Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Tim Lantas Polres Lubuklinggau.
"Tadi pasca kejadian anggota kita sudah melakukan olah TKP dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh anggota Satlantas," ujarnya.
Diketahui, Reffi warga Komplek Perumahan RSUD Petanang, Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II tewas dengan kondisi luka robek di kepala bagian belakang dan patah tulang paha.
Sementara temannya Syahril Ockta Aditya (13 tahun) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II juga mengalami luka-luka dan di rawat di RS AR Bunda Lubuklinggau.
Viral di Sosmed
Sebuah video kecelakaan viral di Kota Lubuklinggau.
Kecelakaan itu melibatkan dua orang pelajar dengan seorang mobil Honda Jazz warna putih.
Dalam video yang beredar kecelakaan maut ini terjadi di dekat Pondok Kemangi Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis (18/1/2023).
Video yang beredar direkam pengendara yang melintas itu awalnya menampakan pelajar sekolah terbaring di jalan mengerang kesakitan.
Kemudian menampakkan sebuah mobil Honda Jazz warna putih dalam keadaan ringsek.
Namun ternyata di balik mobil tersebut tampak seorang pelajar dalam kondisi luka parah tidak bergerak dan disampingnya ada motor dalam keadaan rusak parah.
Dalam video itu pengendara yang merekam menarasikan bahwa anak sekolah itu ditabrak mobil.
"Telah terjadi kecelakaan anak sekolah ditumbur mobil Masya Allah," ujarnya dalam video.
Lanjutnya, hati-hati sekarang musim penghujan, lalu ia juga menampakkan penampakan mobil yang mengalami kecelakaan dengan kondisi ringsek.
"Hati-hati musim penghujan ini, ini penampakan mobilnya, mobil jazz anak sekolah," ujarnya lagi.
Namun ia seperti kaget karena dibelakang mobil tampak seorang pelajar dalam kondisi tidak bergerak penuh luka.
"Ya Allah ninggal ditempat, tolong uii yaallah, tolong ui telah terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Kronologi Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lu
Kecelakaan di Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
TribunBreakingNews
Runningnews
ViralLokal
Akhir Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau, Tersangka & Keluarga Korban Berdamai |
![]() |
---|
Beredar Kabar Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas Di Lubuklinggau Positif Narkoba, Polri Buka Suara |
![]() |
---|
Nasib Bripka Alex Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas di Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bripka Alexander Polisi Penabrak Pelajar Resmi Tersangka, Ayah Korban Tetap Minta Proses Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau Resmi Tersangka, Ditahan di Mapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.