Berita Nasional
Gus Miftah Ditantang Ketua PKS Lampung Ngaji Kitab Bareng Usai Sebut PKS Wahabi, Didesak Laporkan
Pedakwah Gus Miftah ditantang mengaji kitab oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, Ahmad Mufti Salim.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pedakwah Gus Miftah ditantang mengaji kitab oleh Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung, Ahmad Mufti Salim.
Adapun tantangan ini dilayangkan Ketua DPW PKS lantaran materai ceramah yang disampaikan Gus Miftah menyebutkan soal PKS identik dengan Wahabi.
Diketahui, ceramah yang disampaikan oleh Gus Miftah itu saat berada di kawasan Lampung Selatan.
Tak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gus Miftah ini, Ahmad Mufti menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurutnya, Gus Miftah salah menerjemahkan serta menafsirkannya tidak komprehensif.
"Ngawur ini Gus Miftah, sudah cara menerjemahkannya gak benar, cara menafsirkannya gak komprehensif," kata Mufti yang turut disampaikan dalam unggahan video di instagram pribadinya @mas.mufti, Rabu (17/1/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Untuk itu, ia menantang Gus Miftah untuk mengaji bersama dan menafsirkan kitab Ahlussunnah wal Jama'ah.
"Kita ngaji bareng, bagaimana cara yang benar menafsirkan ayat itu, Gus Miftah yang salah atau saya yang salah memahami ayat itu. Karena PKS itu tidak seperti itu. Ini tantangan buat Gus Miftah mudah-mudahan segera di jawab," tegas Mufti.
Baca juga: Nasib EJ Wali Siswa yang Ketapel Zaharman Guru SMA di Bengkulu Hingga Buta, Divonis Penjara 13 Tahun
Ajakan ngaji bareng oleh Mufti kepada Gus Miftah itu rencananya akan dilakukan di depan para ulama Lampung serta Gubernur dan Ketua MUI Lampung.
Hal itu dilakukannya, semata untuk membuktikan kepada Gus Miftah kalau pernyataannya dalam ceramah adalah suatu bentuk kekeliruan.
"Mari kita ngaji bareng, Gus Miftah yang salah atau saya yang salah memahami karena PKS tidak seperti itu," bantah Mufti.

Sebagaimana diketahui, Gus Miftah dalam ceramah yang disampaikan pada acara pengajian Akbar di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat (12/1/2024),
Gus Miftah menyinggung soal gaya dakwah Nahdlatul Ulama (NU) yang menyenangkan bukan menakut-nakuti.
Baca juga: Mengenal Gus Miftah Viral Gegara Bagi-Bagi Uang dan Dituduh Kampanye, Diduga Langgar Aturan Ini
Berikut isi potongan ceramah yang disampaikan oleh Gus Miftah soal PKS Wahabi.
"Dakwah yang menyenangkan itu ada di Ahlussunnah wal Jama'ah, yang jamiahnya namanya Nahdatul Ulama," kata Gus Miftah.
Sementara menurut Gus Miftah, gaya ceramah yang menakut-nakuti itu identik dengan Wahabi. Hal itu lantas disangkutkan oleh Gus Miftah dengan posisi PKS.
Atas pernyataannya itu, Gus Miftah menilai kalau PKS tidak akan selaras dengan orang-orang NU.
"Sementara sebaliknya yang menakuti-nakuti dan banyak ngasih peringatan, di Indonesia itu identik dengan Wahabi, Wahabi itu identik dengan PKS, makanya saya tidak yakin kalau orang NU bisa maju bareng dengan PKS," kata Gus Miftah.
Diketahui, dalam kegiatan pengajian dihadiri langsung oleh Ketua PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian publik hingga tuai beragam komentar warganet.
"Kalo tdk ada klarifikasi dari pelaku atau timnya, layak di Somasi pak." tulis akun @weldy
"Sebaiknya Gus Miftah di laporkan , karena meresahkan masyarakat" tulis akun @basanwar
"Betapa rendahnya derajat keilmuan gus miftah" tulis akun @fatoni
Baca berita lainnya di Google News
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.